Terungkap saat Berencana Cerai, Harta Hakim Jamaluddin Capai Rp 48 Miliar hingga Tewas Dibunuh

Jadi pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai).

(Tribun Medan / Victory)
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Harta kekayaan hakim PN Medan, Jamaluddin, dibeberkan Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu dengan istrinya, Zuraida Hanum.

Maimunah menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.

Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.

Untuk diketahui, Maimunah merupakan pengacara yang mengaku diminta hakim Jamaluddin untuk mengurus penceraian dengan istri keduanya, Zuraida Hanum.

Istri Hakim Jamaluddin 7 Kali Diperiksa, Terungkap Harta yang Tak Mau Dibagi dan Istri Pertama

Pesan Tak Biasa Hakim Jamaluddin ke Istri Sebelum Ditemukan Tewas

Rencananya, gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember.

Namun, batal karena hakim Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya pada 29 November, dan diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

Menurut Maimunah, ketika itu hakim Jamaluddin hanya menyebutkan nominal asetnya. "Saya enggak tahu di mana, entah deposito atau di mana," kata Maimunah.

Ia menuturkan, rencananya uang dan aset miliaran tersebut hendak dibagi-bagikan kepada anak-anaknya, baik dari mantan istri pertama maupun buah hati dari Zuraida Hanum.

"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida), enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil menirukan ucapan hakim Jamaluddin.

Menurut Maimunah, kasus ini harusnya sudah terang benderang. Sebagai seorang advokat, Maimunah menilai pernyataan mantan Kapolda Sumut Agus Andrianto bahwa pelaku adalah orang dekat, merupakan “kata kunci” yang penting.

"Kemarin Pak Agus yang bilang bahwasanya pelakunya orang dekat, kenapa sampai sekarang diundur lagi diundur lagi. Ada pula isu yag menyebutkan pembunuhnya orang GAM, itu kan aneh. Kemarin orang dekat, kenapa sekarang ceritanya GAM padahal muka-muka orang yang datang ke rumah kakak (Maimunah) bukan orang Aceh," ujarnya.

"Harapannya kalau bisa pihak Poldasu memaparkan apa-apa saja yang sudah diterangkan para saksi. Jadi jangan disembunyikan," tambah Maimunah.

Sejauh ini, harta kekayaan hakim Jamaluddin sebesar Rp 48 miliar belum terkonfirmasi. Namun, hakim Jamaluddin diketahui punya usaha juga. selain menjadi hakim. Selain itu, Humas PN Medan Erintuah Damanik menyebutkan bahwa istri almarhum memiliki bisnis properti.

"Istrinya suka share di facebook punya perumahan. Dia juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol. Sawit juga," tutur Erintuah Damanik pada 4 Desember 2019 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved