Seleb

Medina Zein Konsumsi Narkoba Berdasarkan Resep Dokter, Polisi: Namanya Narkoba ya Dilarang

Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Baharudin al Farisi
Jumpa pers Medina Zein di Polda Metro Jaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya,” katanya dalam jumpa pers.

Ia mengucap kalimat tersebut sembari melihat secarik kertas. Sesekali ia pun terlihat tersenyum.

Medina merasa bersalah, lantaran menurutnya beberapa waktu ia selalu diliputi pemberitaan positif. Namun, kini ia terbelit kasus narkoba.

Nasib Medina Zein yang Terjerat Kasus Narkoba

Medina Zein Ditangkap di Rumah Sakit, Konsumsi Happy Five sebagai Obat

Sumbang Korban Banjir Rp 20 Juta, Nikita Mirzani: Rezeki Saya Rezeki Kalian Semua

VIDEO Sarah Azhari Marah Kepada Ibunda Zaskia Sungkar: Anda Sudah Membunuh Karakter Seseorang

Medina pun tersadarkan bahwa narkoba bukan jalan keluar dari masalah apa pun yang ia hadapi.

“Saya terima kasih kepada untuk keluarga Polda metro jaya dalam hal ini khususnya Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Pak Yusri, Pak Herry, dan tim yang di sini karena telahb menyadarkan saya bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk digunakan, atau bukan untuk penyembuhan,” katanya.

Pebisnis muda itu mengakui, ada obat yang ia gunakan atas izin dokter yang ternyata mengandung apetamin.

Ibu dua anak itu mengaku mengaku butuh obat penenang dari penyakit Bipolar tipe 2 yang ia derita.

Medina mengaku telah mengonsumsi obat-obatan itu sesuai resep dokter sejak tahun 2016.

"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan resep dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik," kata Medina, Jumat (3/1/2020).

“Saya enggak paham, enggak berani nyebutin (jenis obatnya). nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan. Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya,” kata dia.

“Saya mengidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya,” tambahnya.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penggunaan amfetamin telah dilarang karena obat itu tergolong narkotika.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved