Konsumsi Narkoba karena Bipolar, Medina Zein Cuma Direhab 3 Bulan
Yusri mengatakan, tersangka Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di RS Selapa Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Lagi, polisi memutuskan merehabilitasi tokoh ternama pengguna narkotika.
Kemarin, giliran selebgram sekaligus adik ipar Ibra Azhari, Medina Zein, yang telah ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika diizinkan direhabilitasi dan tidak ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta mengatakan, Medina akan menjalani rehabilitasi per 3 Januari 2020.
Itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara sebagaimana assesement atau tes penilaian dan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Hasil assesment diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
• Medina Zein Ditegur Polisi Gara-Gara Dandan hingga Terlambat 1 Jam
• Sarah Azhari Semprot Warganet yang Cibir Medina Zein: Apa Mba Ingat Sama Allah?
Medina Zaein turut dihadirkan dalam jumpa pers itu.
Yusri mengatakan, tersangka Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di RS Selapa Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, kurun waktu selama tiga bulan akan direhab tapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana," kata Yusri.
Ia mengatakan, rehabilitasi terhadap tersangka Median Zein diberikan karena yang bersangkutan belum lama mengonsumsi narkotika sesuai hasil dari tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sementara, hasil tes urine Medina menunjukkan adanya kandungan narkotika jenis amfetamin.
"(Hasil tes tambut) tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin), dalam arti kata, penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa telepon genggam.
Dari tes urine Medina diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin.
Selain obat dari dokter yang mengandung benzoid untuk bipolarnya, rupanya Medina juga mengonsumsi narkotika golongan II yakni amfetamin.
“Obatnya itu menggandung benzoid untuk bipolar tingkat II, tetapi dia juga menggunakan amfetamin,” kata Yusri.
Untuk Penenang
Medina beralasan menggunakan narkotika itu untuk penenang.
“Kalau saya pake ini pake zat ini, bisa tenang lagi, itu kan anggapan dia,” jelas Yusri.
Ia menegaskan, penggunaan amfetamin maupun metamfetamin telah dilarang karena obat itu tergolong narkotika.
"Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan dua. Tapi yang namanya narkoba, ya narkoba dilarang. Tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu," ungkap Yusri.
Medina yang dihadirkan di meja jumpa pers terlihat santai.
Ia pun memberikan penjelasan ke wartawan tentang latar belakang dirinya mengonsumsi obat mengandung amfetamin.
Dia mengklaim menggunakan obat yang ternyata jenis narkotika atas resep dokter.
Obat itu untuk mengatasi sakit bipolar yang dideritanya sejak 2016.
Ia beralasan, dokter itu menyampaikan obat terlarang jenis amfetamin yang dikonsumsinya berdampak positif untuk atasi penyakit bipolarnya.
Ia mengaku penyakit bipolar yang dideritanya karena faktor genetik atau turunan keluarga.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya, tapi izin dokter itu memang narkoba dorongan apa saya tidak paham, nanti boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya, itu berdampak positif juga tetapi itu karena obat saya, obat bipolar saya," kata Medina yang tampil mengenakan busana muslim dan hijab.
Bipolar merupakan gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang dengan ditandai perubahan suasana hati yang sangat ekstrem berupa mania dan depresi.
Selain bipolar, Medina juga mengaku mengalami gangguan kepribadian ambang akut atau Bordeline Personality Disorder (BPD).
Tien Wartini, ibunda Medina Zein, membantah pengakuan anaknya soal penyakit bipolar genetik itu.
“Nggak, nggak ada karena saya hipotiroid dulu dan dinyatakan sama dokter sembuh waktu Medina usia SMP kelas 1,” kata Tien.
Saat itu, Tien sempat mengonsumsi obat untuk penyakitnya selama dua tahun.
Namun, kini ia dinyatakan sudah sembuh.
Ia menduga, penyakit yang diidap anaknya sebatas stres kerja.
“Perasaan ibu hipotiroid mah karena kekurangan hormon tiroksin saja dan sudah diobati di rumah sakit dua tahun. Kakak (Medina) kan tahu. Kakak mah karena kurang istirahat, nggak bisa ngatur waktu,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean SpKJ juga menyanggah klaim medis dari Medina Zein.
Ia menjelaskan, amfetamin tidak masuk dalam daftar obat yang diresepkan bagi pengidap bipolar.
"Dulu memang pernah amphetamine digunakan untuk obat bagi penderita depresi. Tujuannya untuk meningkatkan mood. Tapi kemudian dihentikan karena ternyata lebih banyak negatifnya daripada untuk pengobatan itu sendiri," ujar dr Laurentius.
Ia menyebut, bipolar termasuk dalam kategori gangguan jiwa berat.
Berkaitan dengan dua hal yakni kepanikan dan depresi.
Ada tiga faktor yang menjadi penyebab penyakit ini, yakni genetika, psikologis dan faktor sosial.
"Tapi paling banyak itu biasanya karena faktor genetika," ujarnya.
Selain itu, orang yang mengaku mengidap bipolar harus bisa menunjukkan diagnosis dari dokter spesialis kejiwaan.
"Ya pertanyaannya siapa yang mendiagnosa dia bipolar. Kan nanti ketahuan resep apa yang dikasih. Bipolar itu biasanya dikasih penenang atau obat-obat golongan psikotropi, nggak sampai amfetamin," tandasnya. (tribun network/tim/coz)