Medina Zein Ditegur Polisi Gara-Gara Dandan hingga Terlambat 1 Jam
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ekspose kasus Medina Zein sedianya digelar Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, rilis ditunda hinga satu jam setelahnya.
Ekspose kasus baru dimulai sekitar pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku konferensi pers.
Ia menegur ke arah rombongan Medina Zein dan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.
“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.
Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang.
Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan tak secetar biasanya.
• Sarah Azhari Semprot Warganet yang Cibir Medina Zein: Apa Mba Ingat Sama Allah?
• Medina Zein Konsumsi Narkoba Berdasarkan Resep Dokter, Polisi: Namanya Narkoba ya Dilarang
• Medina Zein Ditangkap di Rumah Sakit, Konsumsi Happy Five sebagai Obat

Direhabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.
“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.
Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.
Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
“Kita berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.
Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.