Satpol PP Pesawaran Dijebak Polisi di Indomaret, Tak Berkutik hingga Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV berdurasi 0,35 detik, tampak keduanya digeledah anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Pesawaran diciduk petugas Satnarkoba Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa narkoba.
Oknum tersebut berinisial RH (29), warga Jalan Narada, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
RH kedapatan membawa 82 butir pil yang diduga narkoba.
RH ditangkap bersama rekannya, AS, di depan Indomaret Kampung Sawah Brebes, Kamis (19/12/2019) lalu.
Penangkapan kedua terduga bandar narkoba ini terekam CCTV di Indomaret.
• Medina Zein Konsumsi Narkoba Berdasarkan Resep Dokter, Polisi: Namanya Narkoba ya Dilarang
• BREAKING NEWS - Sepanjang 2019, BNNP Lampung Tembak Mati 4 Bandar Narkotika
• Tabrakan Maut Daihatsu Xenia vs Mazda di Lampung, Adu Kambing Saat Cuaca Mendung Seusai Magrib
• Jembatan Gantung Putus, Pengunjung Berjatuhan di Tempat Wisata Curup Kereta Lampung
Dalam video berdurasi 0,35 detik, tampak keduanya digeledah anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 82 butir pil mengandung riklona clonazepam dari saku celana RH dan AS.
Dari banyaknya jumlah barang bukti yang didapat, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan obat terlarang tersebut, pada malam pergantian tahun.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengaku belum mengetahui penangkapan oknum honorer Satpol PP tersebut.
"Saya belum tahu. Untuk jelasnya, coba hubungi kanitnya (penyidik)," ujar Zainul, Jumat (3/1/2020).
Sementara Kanit I Satnarkoba Polresta Bandar Lampung Ipda Wanda Dachi membenarkan telah mengamankan oknum anggota Satpol PP yang diduga sebagai bandar narkoba.
Wanda menyatakan, saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita termasuk jenis psikotropika.
"Sejenis obat penenang. Tapi kalau di luar anjuran dokter kan berbahaya," katanya.
Wanda mengatakan, RH dan AS sudah menjadi target operasi selama tiga minggu.
Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran.
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini biasanya mengedarkan di kalangan mahasiswa," katanya.
BNN Metro petakan zona merah narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro memetakan daerah Hadimulyo Metro Pusat sebagai zona merah peredaran narkoba.
Sebelumnya, menurut Kepala BNN Metro Saut Siahaan, Senin (30/12), daerah yang paling banyak peredaran narkobanya hanya Metro Barat dan Metro Timur.
"Tapi sekarang ini trennya sudah masuk wilayah Hadimulyo Metro Pusat, karena daerah tersebut yang paling banyak diungkap polisi," katanya
Saut menambahkan, daerah tersebut rawan narkoba dan harus diperangi bersama.
Berdasarkan hasil tangkapan polres di kawasan tersebut, banyak yang mengaku barang haram tersebut dipasok dari Tegineneng Pesawaran.
Selain itu Kabupaten Lampung Timur juga dianggap sebagai penyuplai narkoba di Kota Metro.
"Kita juga sudah menyampaikan kepada BNN Provinsi untuk melakukan tindakan kepada daerah rawan tersebut," katanya
Karena itu, menurutnya, BNN Metro rutin safari mendeteksi dini penggunakan narkoba di Kota Metro.
Tak ada pabrik narkoba di Lampung
BNNP Lampung berjanji akan meluluhlantakan jika ada pabrik Narkoba yang berdiri di Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas jika ada pabrik Narkoba berdiri di Lampung.
Namun demikian, Ery Nursatari memastikan, sampai saat ini belum ada pabrik Narkoba berdiri di Lampung.
"Sejauh ini belum ada, semua (Narkoba yang beredar di Lampung) suplai," kata Ery Nursatari, Senin 30 Desember 2019.
Menurut Ery Nursatari, adanya rumor mengenai pabrik Narkoba di Lampung, tidak benar.
"Kalaupun ada (pabrik Narkoba), kami bom sekalian pabriknya, jangan cuman ditembak," tegas Ery Nursatari.
Kerja sama Masyarakat
Capai target yang maksimal, BNNP Lampung tetap ajak kerja sama masyarakat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, upaya yang telah dicapai pihaknya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lampung.
"Namun demikian apa yang telah dilakukan oleh BNNP Lampung bersama segenap komponen baik pemerintah, swasta dan masyarakat.
Ada pihak-pihak lain atau oknum yang memanfaatkan program P4GN baik mengatasnamakan BNN maupun dengan dalih telah bekerjasama atau bermitra dengan BNNP Lampung, hal ini sangat disayangkan," sebutnya, Senin 30 Desember 2019.
Ery pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak mudah untuk mempercayai pihak yang mangatasnamakan BNNP Lampung.
"Terutama jika berkaitan dengan permintaan bantuan agar dapat mengkonfirmasi ke SMS Centre BNNP Lampung di nomor, 0811 724 3535," serunya.
Sebelumnya diberitakan, dalam satu tahun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung setidaknya telah menembak mati empat tersangka bandar narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari dalam press release akhir tahun 2019 di Kantor BNNP Lampung, Senin 30 Desember 2019.
Ery mengatakan empat tersangka bandar narkotika yang meninggal ini merupakan hasil ungkap kasus kasus dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2019.
"Jadi selama satu tahun ini, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung telah berhasil mengungkap 10 Kasus Narkoba," kata Ery.
Dari 10 kasus tersebut, lanjut Ery, telah mengamankan 35 orang tersangka.
"Yang mana 32 orang melawan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, namun 4 orang meninggal karena tak tertolong, dan 28 orang tertolong," tegasnya.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, beber Ery, pihaknya mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika.
"Sabu sebanyak 65.880,84 gram, ekstasy 4.975 butir, Ganja 58.500 gram," kata Ery.
Lanjutnya, selain capaian ungkap kasus, BNNP Lampung juga telah mencapai kinerja yang memuaskan di dua bidang lainnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Dua bidang ini Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bidang Rehabilitasi," kata Ery.
Kata Ery, dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, pihaknya melaksanakan Penyuluhan di Wilayah Provinsi Lampung.
"Yang mana pada tahun 2019 sebanyak 64.444 orang, dan ini terdapat penurunan jumlah dibandingkan pada tahun
2018 sebanyak 70.521 orang," ujarnya.
Selanjutnya, beber Ery, pada kegiatan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba melalui test urine tahun 2019 sebanyak 2.807 orang dengan hasil 45 orang positif mengkonsumsi Narkoba.
"Pada kegiatan intervensi terhadap daerah rawan Narkoba yaitu di Desa Wiralaga I dan II Kecamatan mesuji, kami memberikan pelatihan Life Skill untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa tersebut," jelasnya.
Terkait bidang rehabilitasi selama tahun 2019, ujar Ery, pihaknya telah melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkoba dengan target 150 orang.
"Tapi yang terealisasi melebihi target, yakni sebanyak dengan 528 orang menjalani rawat jalan baik di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos," katanya.
"Sementara klien yang telah menjalani layanan pasca rehabilitasi sebanyak 248 orang dan melebihi dari target 180 orang," imbuhnya.
Ery menambahkan, penanganan masalah Narkoba olah BNN Provinsi Lampung beserta BNN Kota/Kabupaten
tidak terlepas dari peran serta tokoh agama, masyarakat dan para permangku kebijakan.
"Diharapkan kedepan semakin meningkatkan partisipasinya dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Lampung untuk mendukung satu program kerja Gubernur Lampung dalam 33 Janji Kerja Gubernur dalam point ke 20 yaitu Mewujudkan Lampung bersih Narkoba," tandasnya. (tribunlampung.co.id/joviter muhammad)