Video Perdebatan Panas Bakamla dengan Penjaga Pantai China di Natuna
video viral detik-detik Bakamla Ri berupaya mengusir nelayan asing yang dikawal kapal Caost Guard China di perairan Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hubungan Indonesia dengan China di Laut Natuna, Kepulauan Riau dikabarkan semakin memanas. Ketegangan antara dua negara ini berawal ketika ada kapal Coast Guard China milik Tiongkok yang berjaga di sekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau. Tak hanya itu, masalah ini pun semakin pelik ketika sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 Desember 2019. Melansir Kompas.com, Minggu (5/1/2020), kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Dikutip Sosok.ID dari BBC, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia. • Mahfud MD: Usir Kapal China dari Natuna! • 2 Menteri Mantan Jenderal di Kopassus Bersikap Lunak soal Natuna, Srikandi Jokowi Justru Tegas • Sindir Prabowo, Susi Pudjiastuti: Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan • Mantan Menteri Mien Sugandhi Meninggal Dunia, Dimakamkan di TMP Kalibata Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya. Melalui Kemenlu, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau. Penolakan ini disampaikan usai Kemenlu China mengaku memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan di dekat kepulaun Nansha atau Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna. Kemenlu Indonesia mengatakan klaim yang dilakukan Tiongkok sama sekali tidak berdasar. "Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (01/01/2020). Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di zona ekonomi eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982. Sengketa terbaru antara Indonesia dan China ini muncul setelah Indonesia pada Senin (30/12/2019) melayangkan nota protes dengan alasan kapal ikan China memasuki perairan Natuna. Akan tetapi otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka. Seperti yang belum lama ini terjadi dalam video viral detik-detik Bakamla Ri berupaya mengusir nelayan asing yang dikawal kapal Caost Guard China di perairan Indonesia. Berdasarkan pantauan Tim Sosok.ID, video viral ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Minggu (5/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gara-gara-ini-nelayan-di-perairan-natuna-berhenti-melaut-bupati-mereka-mau-nabrak-perahu-kita.jpg)