Seleb

Reaksi Teddy Suami Lina Sikapi Rizky Febian Lapor Polisi Terkait Kematian Mantan Istri Sule

Suami almarhumah Lina Zubaedah, Teddy Pardiyana memberikan respons terkait tindakan putra Sule, Rizky Febian yang buat laporan ke Polrestabes Bandung.

tangkap layar youtube Putri Delina
Ilustrasi Lina semasa hidup. Reaksi Teddy Suami Lina Sikapi Rizky Febian Lapor Polisi Terkait Kematian Mantan Istri Sule. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyebut, dalam laporan yang dilakukan Rizky Febian, belum ada pihak terlapor.

Hasil visum terhadap Lina menentukan penyebab utama kematiannya.

Ditanya soal membongkar makam Lina untuk visum lanjutan oleh penyidik, Erlangga mengatakan, hal itu tergantung dari hasil awal visum dokter pada hari meninggalnya Lina.

"(Soal membongkar makam) Ya tentunya nanti dilihat dari hasil awal visum (saat hari kematian Lina). Kalau dilihat ada kejanggalan di dalam, nanti ada tindak lanjut (membongkar makam)," kata Saptono Erlangga via ponselnya, Selasa (7/1/2020).

‎Sejauh ini, pihaknya baru menerima laporan Rizky Febian pada Senin (6/1/2020) di Mapolrestabes Bandung.

"Sementara ini baru terima laporan dan akan ditindaklanjuti dengan mendalami laporan tersebut," ujar Erlangga.

Hasil visum awal terhadap Lina yang dilakukan dokter RS Al Islam jadi pertanyaan besar.

Hasil visum awal itu sudah dikantong‎i polisi.

"Kalau dari catatan kedokteran ada catatan awal."

"Soal visum et repertum itu kan nanti permintaan penyidik," ujar Erlangga.

Dalam laporan Rizky Febian, kejanggalan dimaksud‎ yakni sejumlah temuan mencurigakan di tubuh Lina. 

Lina sebelumnya dikabarkan terkena serangan jantung.

Namun belakangan, hal itu dibantah oleh Rizky Febian.

"Ditemukan lebam-lebam di tubuh korban dan leher terdapat luka lebam," ujarnya.

"Pihak keluarga, dalam hal ini, Rizky Febian mengangap ada kejanggalan terhadap meninggalnya almarhumah," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved