Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi
VIDEO Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty Diamankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.
Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, pada 27 Desember 2019.
Informasi yang dihimpun ratusan pil ekstasi tersebut hendak disebar pada malam tahun baru 2020.
Ratusan pil ekstasi bermerk hello kitty warna kuning yang diamankan.
Ratusan pil ekstasi tersebut ditempatkan pada 10 paket plastik klip.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
"Ya benar, pada 27 Desember 2019," katanya Selasa 7 Januari 2020.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
Berita Terkait