Polisi Ungkap Kasus Pil Ekstasi

VIDEO Ratusan Pil Ekstasi Merek Hello Kitty Diamankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pil ekstasi.

Pil ekstasi ini diamankan di bilangan Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, pada 27 Desember 2019.

Informasi yang dihimpun ratusan pil ekstasi tersebut hendak disebar pada malam tahun baru 2020.

Ratusan pil ekstasi bermerk hello kitty warna kuning yang diamankan.

Ratusan pil ekstasi tersebut ditempatkan pada 10 paket plastik klip.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

"Ya benar, pada 27 Desember 2019," katanya Selasa 7 Januari 2020.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved