Tribun Bandar Lampung
BPPRD Bandar Lampung Tambah 200 Tapping Box Optimalkan PAD Sektor Pajak
Diawal pemasangan tapping box 2018-2019 lalu, baru terpasang 300 tapping box.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung berencana melakukan penambahan 200 tapping box untuk pengoptimalan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengungkapkan, pemasangan alat perekam data transaksi (tapping box) di tahun 2020 ini tengah diusulkan ke Bank Lampung.
"Terkait tapping box akan ada tambahan tahun ini. Kami tengah mengusulkan ke Bank Lampung," kata Yanwardi kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (9/1/2020).
Diawal pemasangan tapping box 2018-2019 lalu, terusnya, baru terpasang 300 tapping box dari 500 unit yang dijanjikan pihak Bank Lampung.
"Sementara sisanya 200 unit di tahun 2020 ini. Jadi sisanya kami akan tagih lagi ke Bank Lampung karena masih banyak tempat usaha yang belum dipasang tapping box," paparnya.
• Pemkot Bandar Lampung Sudah Pasang 304 Tapping Box di Restoran, Hotel, dan Area Parkir
• Kemendagri Turun Tangan Selesaikan Polemik Pajak Parkir RSUAM
• Lampung Akan Bangun Sport Center Berskala Internasional di Itera
• Marinir Ini Sering Terlambat Dihukum Sampai Dijungkir Balik, Kisah Dibaliknya Bikin Haru
Namun jika pihak bank baru menyanggupi 100 unit lebih dahulu, menurutnya tidak masalah dan secara bertahap akan dipasang ke lokasi tempat usaha sembari menunggu sisanya jadi.
Mengenai vendor yang bekerjasama dengan pihak bank sendiri dibeberkan Yanwardi memang minim yakni hanya lima vendor padahal proses pemasangan tapping box memakan waktu cukup lama dan tidak mudah.
"Kan lama pasangnya bisa dua jam sampai seharian untuk memasang satu unit tapping box itu sendiri," terangnya.
Terkait keberadaan tapping box yang sudah terpasang saat ini, dia mengakui masih kurang optimal untuk bisa mengkover keseluruhan wajib pajak (WP) yang ada mulai restoran, hotel dan tempat hiburan.
Belum lagi masih ada wajib pajak yang kerap mematikan tapping box dan tidak selalu dioperasionalkan sehingga data pajaknya tidak terbaca.
"Kan mereka ini ada yang sadar, lancar dan setoran bagus. Tapi juga ada WP yang bandel," ungkapnya.
Menyikapi itu pihaknya melaksanakan monitoring melalui layar yang sudah terkoneksi dengan data tapping box pelaku usaha.
"Kita ada petugas yang menunggu dasbord (TV layar). Apabila termonitor tidak bergerak maka kami turun langsung," tegasnya.
Ada 20 petugas yang stanby memantau pergerakan layar monitor dimana dievaluasi setiap harinya.
Saat ada indikasi tapping box dimatikan, petugas akan datang ke lokasi usaha dimaksud untuk mengcroscek.
Yanwardi mengatakan jika keberadaan tapping box ini tak lain untuk mengantisipasi peluang kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) melalui restoran, hotel, maupun tempat hiburan.
Dukung Pengoptimalan Pajak
Masyarakat Bandar Lampung mendukung upaya optimalisasi pajak yang dilakukan instansi terkait dalam hal ini BPPRD. Terlebih PAD mendukung biaya pembangunan di berbagai bidang di Kota ini.
Yunita warga Kedaton menilai, sudah seharusnya pelaku usaha menyerahkan pajak usahanya kepada pemerintah karena sebenarnya uang pajak tersebut juga berasal dari pengunjung.
"Ya kayak kita makan di restoran cepat saji atau rumah makan besar di Bandar Lampung, kan kena PPN 10 persen di luar makanan yang kita bayar. Sudah seharusnya itu disetor ke kas daerah," beber karyawan bank ini.
Senada diungkap Winarwan warga Rajabasa, pengoptimalan PAD dari sektor pajak rumah makan, hotel maupun tempat hiburan ini menurutnya jika berjalan lancar akan memberikan pemasukan yang besar untuk PAD.
"Memang kalau nurutin pelaku usaha maunya semua keuntungan buat mereka padahal yang bayar pajak makanannya konsumen. Uang pajak ini kan buat kita juga. Seperti untuk bangun infrastruktur jalan dan lainnya," ujar Kakek satu cucu itu.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)