Kemendagri Turun Tangan Selesaikan Polemik Pajak Parkir RSUAM
Kemendagri akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik pajak parkir di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik pajak parkir di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Direktur Utama RSUAM Heri Djoko Subandrio mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hasilnya, Dirjen Perimbangan Kemendagri akan mengajak semua pihak untuk melakukan mediasi.
"Ya kan kita kemarin sudah konsultasi ke Depdagri soal parkir. Dirjen Perimbangan akan memanggil yang bermasalah, mulai pemkot dan kami untuk mendengarkan pendapatnya untuk mendapatkan keputusan final," ungkap Heri seusai rapat tindak lanjut pajak parkir di kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/1/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, kemarin surat juga sudah disampaikan ke Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
• Polemik Pajak Parkir RSUAM, Yanwardi Sebut Pemprov Gagal Paham
• Ditempel Stiker Tunggak Pajak Parkir, RSUAM Merasa Dipermalukan
• BREAKING NEWS Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Selokan Depan Kantor Kejari yang Baru
• BREAKING NEWS Tanggul Way Katibung Jebol, Ratusan Hektare Sawah Berubah Jadi Danau
"Kalau masalah sengketanya ke Depdagri, karena suratnya ditembuskan ke Depdagri dan sudah ada kesepakatan mengundang yang bersengketa di bulan ini," terang dia.
Sementara itu, Karo Hukum Provinsi Lampung Zulfikar menegaskan, sampai saat ini belum ada yang berhak mengklaim sengketa pajak parkir RSUAM.
Karena dalam rapat telah disepakati bahwa penyelesaian sengketa pemkot dan pemprov melalui Kemendagri yang ditangani oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Sampai saat ini masih belum ada keputusan. Nanti pada tanggal 23 Januari kita akan mediasi di Kemendagri bersama dengan pihak kotanya. Nanti semua lini itu akan diundang. Setelah diputuskan, itulah yang berlaku," tegas Zulfikar.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)