Ibu Hamil Dipukuli Pakai Tabung Gas sampai Tewas Saat Ditinggal Suami Beli Rokok, Ternyata Pelakunya

Seorang ibu hamil dipukuli pakai tabung gas sampai Tewas di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi saat ia ditinggal pergi suaminya untuk beli rokok.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ibu Hamil Dipukuli Pakai Tabung Gas sampai Tewas Saat Ditinggal Suami Beli Rokok, Ternyata Pelakunya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu hamil dipukuli pakai tabung gas sampai Tewas di rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat ia ditinggal pergi suaminya untuk beli rokok.

Korban bernama Riska Yanti (25).

Ia adalah warga Kelurahan Kendari Caddi, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Korban dipukuli pakai tabung gas saat sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 1,6 tahun.

Ibu Hamil Tewas Terlindas Truk di Jalinpantim Ketapang, Sopir Kabur

Nahas, Ibu Hamil Terserempet dan Terjepit Bus di Bandara Soetta, Begini Kronologi Lengkapnya

Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pernah Dimarahi Rocky Gerung dan Fahri Hamzah

Anak Bunuh Ibu Kandung Setelah Dinasihati, Pelaku Pernah Jabat Sekretaris Desa

Penelusuran TribunJakarta, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/1/2020) sekira pukul 23.47 WITA. 

Mengetahui suami Riska tidak ada di rumah, seorang pria kemudian menyelinap masuk ke rumah kontrakan Riska.

Pria tersebut ternyata sepupu ibu hamil tersebut yang berinisial VS.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah kontrakan Riska, VS kemudian melakukan hal yang tak terduga.

VS memasuki rumah korban lalu mengambil tabung gas, yang masih terpasang dengan kompor.

Tak disangka, VS langsung memukuli Riska menggunakan tabung gas 3 Kg yang ia ambil dari dapur.

VS menganiaya korban menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg hingga korban Tewas.

Tak hanya korban yang menjadi sasaran VS, anak perempuan korban juga ikut terkena pukulan.

Anak perempuan korban mengalami luka di kepala akibat terkena hantaman tabung gas itu.

Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Redi mengatakan, pelaku memukuli korban menggunakan tabung gas 3 kg sebanyak 4 kali di bagian kening.

Tak hanya itu, gigi anak korban pun nyaris lepas karena terkena pukulan pelaku.

“Tersangka langsung memukuli korban yang tidak lain adalah sepupunya sendiri menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat kali di jidat sebelah kiri."

"Pelaku juga memukul anak korban hingga giginya nyaris terlepas,” ujar dia.

Tak lama, suami korban datang.

Ia menemukan istrinya sudah mengeluarkan banyak darah.

Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Ia lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kandai.

Korban bersama anaknya dilarikan ke RS Santa Ana Kendari.

Anak Riska selamat

Sang ibu hamil sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun akhirnya, ia meninggal dunia pada Minggu (5/1/2020) akibat hantaman benda keras di kepala.

Polisi bersama warga mengejar tersangka yang melarikan diri.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu dini hari di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.

"Tersangka kita tangkap dan amankan barang bukti berupa sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan seprai yang dipenuhi bercak darah," ujar Redi.

Pelaku diduga dendam

Kompol Redi mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban lantaran diduga dendam.

Namun, Redi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Redi mengatakan, pihaknya masih perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, dendam keluarga. Memang korban dan pelaku sepupu, tapi masih kita dalami apakah memang benar paman pelaku yang suruh, kan harus ada saksinya," ungkap Redi saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Polisi sebut pelaku beraksi seusai pesta miras

Redi menceritakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) tradisional kameko (aren) bersama pamannya, SA dan Hamka, di Jalan Cendana.

Pesta miras itu pun usai setelah Hamka pamit pulang.

Tak seberapa lama, VS ikut pulang.

Ternyata, VS tidak pulang ke rumah.

Pemuda 21 tahun itu mendatangi rumah kontrakan Riska, sepupunya sendiri.

Ia langsung membuka pintu rumah kos yang tertutup tapi tidak terkunci.

Karena, suami Riska sedang keluar membeli rokok.

Diam-diam, VS langsung menuju dapur dan mengambil tabung gas ukuran 3 kg yang terpasang di kompor.

VS kemudian menuju ke arah Riska Yanti yang sedang tidur pulas.

Tanpa banyak bicara, VS menghantamkan tabung gas yang ia pegang ke arah perempuan yang sedang hamil 3 bulan tersebut sebanyak empat kali.

VS kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Pelaku berencana kabur ke Palu

Riska yang terluka parah dan anaknya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna Kendari.

Sayangnya, Riska meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di ICU.

Sementara, VS ditangkap di Kelurahan Kendari Caddi saat sembunyi di dalam got pada Sabtu (4/1/2020).

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto, VS berencana melarikan diri ke kampung halamannya di Palu, Sulawesi Tengah.

"Pelaku berhasil kami tangkap di Kelurahan Kendari Caddi bersembunyi di dalam got."

"Pelaku hendak melarikan diri di kampung halamannya di Palu bagian Banggai di Sulawesi Tengah" ujar Didik.

Dari kabar yang beredar, aksi nekat yang dilakukan VS dilatarbelakangi masalah warisan.

Namun, pihak polisi masih belum memberikan pernyataan resmi.

VS diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun dan minimal 14 tahun karena membunuh Riska Yanti.

Sementara untuk penganiayaan korban balita, VS diancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Akibat dipukuli pakai tabung gas, ibu hamil Tewas di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved