Motif Cinta Segitiga, Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Sambil Tidurkan Anak

RF alias Reza Fahlevi adalah eksekutor yang dibayar Zuraida untuk menghabisi hakim Jamaluddin.

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Zuraida Hanum (tengah), tersangka sekaligus dalang pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin, dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

Hukuman Mati

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ketiga tersangka terancam hukuman mati.

"Ancaman hukum untuk pembunuhan berencana hukuman mati," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Mantan Kapolda Papua itu juga menyebut, kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Hari ini ketiga tersangka akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik.

Penyidik yakin merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya,” tegasnya. (tribun medan/vic)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved