Seleb

Anak Ayu Azhari Dapat Upah Besar Jadi Perantara Jualan Senpi Ilegal

Upah tersebut didapatkan Axel ketika ia menjadi perantara sang pemasok senjata berinisial M dengan Abdul Malik sang koboi Kemang.

Editor: taryono
kompas.com
Anak Ayu Azhari Dapat Upah Besar Jadi Perantara Jualan Senpi Ilegal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak Ayu Azhari tergiur dengan upah sebagai perantara jualan senjata api ilegal di Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mendapatkan bayaran Rp 9 juta sebagai imbalan menjadi perantara aksi jual beli senjata ilegal.

Upah tersebut didapatkan Axel ketika ia menjadi perantara sang pemasok senjata berinisial M dengan Abdul Malik sang koboi Kemang.

Harga senjatanya sendiri sebesar Rp 80 juta.

VIDEO Ayu Azhari Sudah Tahu Anaknya Jadi Tersangka Penyuplai Senjata Api Ilegal

Ayu Azhari Unggah Diam Itu Emas, Anaknya Axel Djody Gondokusumo Ditangkap Polisi

Kemarahan Sarah Azhari terhadap Ibunda Zaskia Sungkar: Anda Sudah Membunuh Karakter Seseorang

Kemarahan Sarah Azhari terhadap Ibunda Zaskia Sungkar: Anda Sudah Membunuh Karakter Seseorang

"Tapi kalau yang M4 itu dijual Rp 115 juta, dapat fee Rp 8 juta," kata dia dalam wawancara di kawasan Kebayroan Lama, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dari pengakuan Axel, dia baru sekali menjalankan profesi sebagai perantara penjualan senjata api ilegal.

Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan M dan Axel.

Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.

Bastoni merasa yakin dengan tertangkapnya M, polisi akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.

Bastoni mengatakan, penangkapan Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA) merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Abdul Malik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap Axel cs di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat dari Abdul Malik. Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang diketahui sebagai kolektor senjata.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, di antaranya laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

# Anak Ayu Azhari Dapat Upah Besar Jadi Perantara Jualan Senpi Ilegal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved