Tribun Lampung Selatan
Waspada Cuaca Ekstrem di Selat Sunda, BMKG Prediksi Ombak Tinggi 11-12 Januari 2020
PT ASDP Cabang Bakauheni bersama KSOP Kelas V Bakauheni mengingatkan nahkoda untuk meningkatkan kewaspadaannya akan cuaca ekstrem di Selat Sunda.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bakauheni bersama Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOP) Kelas V Bakauheni mengingatkan nahkoda untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Karena, pada pekan kedua bulan Januari ini di perairan Selat Sunda berpotensi terjadi cuaca ekstrim yang menghasilkan gelombang tinggi dan alun laut yang kuat.
“Kita bersama KSOP tentu memberikan himbauan kepada nahkoda untuk lebih berhati-hati. Kita sudah sampaikan kepada para nahkoda,” kata General Manajer PT ASDP Cabang Bakauheni, Hasan Lessy, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, hingga saat ini pelayanan di Pelabuhan Bakauheni masih berjalan normal.
Aktivitas sandar kapal ferry tidak mengalami kendala.
Sebelumnya Direkturat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, memberikan surat imbauan untuk angkutan penyeberangan guna mengantisipasi cuaca ekstrim, mulai 9 Januari hingga 15 Januari mendatang.
“Benar, ada surat imbauan dari Direktoran Jenderal Perhubungan Darat, terkait antisipasi cuaca ektrim hingga tanggal 15 Januari mendatang,” kata Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap.
• Satu Tahun Peringatan Tsunami Selat Sunda, Ifan Seventeen Gelar Tahlilan: Al-Fatihah
Pada surat edaran tersebut, dijelaskan berdasarkan hasil pemantauan BMKG, gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan di Indonesia, termasuk di Selat Sunda.
Potensi gelombang 2,5 meter hingga 4 meter.
Potensi gelombang tinggi di Selat Sunda ini diprediksi terjadi pada tanggal 11 dan 12 Januari.
Dirjen Hubdat pun mengimbau untuk otoritas pelabuhan terus memantau perkembangan informasi cuaca dari BMKG.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan SKOP dan BMKG guna mengambil kebijakan terkait pengoperasian kapal sesuai dengan kondisi cuaca yang memungkinkan untuk pelayaran yang aman.
Kepada KSOP diminta untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (port clearance) apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran.
Ini diberlakukan kepada kapal apapun tanpa tekecuali hingga kondisi cuaca di sepanjang alur pelayaran benar-benar aman.
Surat dari Dirjen Hubdat ini ditandatangani Direktur Transportasi, Sungai, Danau dan Penyeberangan, Chandra Irawan.
• Soal Kenaikan Tarif Penyeberangan Selat Sunda, PT ASDP: Belum Ada Info dari Pusat