Tekab 308 Ringkus 2 DPO Curanmor asal Jabung, Salah Satunya Berprofesi Petani
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari tahun 2017-2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menciduk dua tersangka curanmor asal Jabung, Lampung Timur.
Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam.
Keduanya yakni Hasan (27), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dan Sofian (50), warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, keduanya diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan kedua tersangka sesuai laporan polisi nomor LP/B/1119/IX/2017/LPG/RestaBalam/SektorKdt dan nomor DPO/09/IX/2017/Reskrim.
• Rekannya Tewas Dihajar Massa, Pelaku Curanmor asal Jabung Divonis 2 Tahun Penjara
• Ringkus Sindikat Curanmor, Polsek Natar Amankan 9 Motor
• Oknum Sipir Pesta Sabu Jadi Tersangka, Agen Tiket Bus Beri Keterangan Palsu
• BREAKING NEWS Terios vs Avanza Adu Kambing di Flyover Antasari-Tirtayasa
"Kejadiannya tahun 2017 di sebuah rumah kosan di sekitar kawasan Kampung Baru," beber Rosef.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari tahun 2017-2019.
"Kedua tersangka sudah kami amankan di mapolresta," tegasnya.
Hasan mengakui perbuatannya.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini mencuri motor dengan cara merusak kunci setang.
Rizky Febian Janji Nikahi Anya Geraldine Jika Tak Kunjung Dapat Jodoh |
![]() |
---|
Nagita Slavina Larang Raffi Ahmad Orbitkan Seleb TikTok Udin Barabere Jadi Artis |
![]() |
---|
Ibu dan Bayinya Dipenjara di Aceh, Kepala Rutan Ditelepon Sejumlah Politikus |
![]() |
---|
Viral Pajero Sport Nekat Terobos Sungai, Mobil dan Penumpangnya Hanyut Terseret Arus |
![]() |
---|
Pelaku yang Bunuh Pemilik Toko di Blitar Terekam CCTV Sedang Cari Uang di Loker |
![]() |
---|