Nama-nama Lima Tersangka Kasus Jiwasraya yang Ditahan Kejaksaaan Agung
Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1/2020).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI Adi Toegarisman membenarkan penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan lima orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," katanya.
Ia menyebutkan, penetapan kelima tersangka dinilai telah sesuai dengan pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
• Ari Lasso Sebut Penampilan Tiara Indonesian Idol Liar Bawakan Lagu Pamer Bojo Didi Kempot
"Alat buktinya kita nggak menyimpang dari KUHAP, kita mengacu KUHAP pada 184. Saksi, surat, dan sebagainya nanti kita lihat perkembangannya. Kita masih proses ke sana," jelasnya.
Adi enggan membeberkan keterlibatan dan peran dari kelima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Sebab, kata dia, hal itu menyangkut pokok materi perkara yang tidak bisa dibuka kepada publik.
"Kita masih tahap penyidikan kami gak mungkin jelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami."
Nanti pada saat waktunya, kita akan secara terbuka sampaikan. Ini kan masih penyidikan perkara yang bersangkutan masih berjalan secara keseluruhan," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 milliar.
Ditahan di Rutan Berbeda
• Gelar Konser Tunggal, Dewi Perssik Bakal Undang Saipul Jamil dan Para Mantan Duduk di Bangku VVIP
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman mengatakan, kelima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ditahan di tempat terpisah.
Pemisahan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (*)