Perwira Polisi Disebut Memeras Rp 1 M, Polda Metro Jaya Buka Suara
Saya enggak tahu itu (pemerasan senilai Rp 1 miliar), jangan katanya (kabar burung). Dia (AKBP Andi Sinjaya) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dicopot dari jabatannya.
Penyebabnya, ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan diduga melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
Kabar miring tersebut pun ditanggapi Polda Metro Jaya.
Dilansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa AKBP Andi Sinjaya Ghalib tidak dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, Andi hanya dimutasi sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.
Hal ini menindaklanjuti Surat Telegram (ST) nomor ST/13/I/KEP/2020.
"Dia (AKBP Andi Sinjaya Ghalib) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa. Kenapa? Karena dia ada jabatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
• Sosok AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Anak Jenderal yang Diduga Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar
• Mahfud MD Ungkap Korupsi ASABRI Bukan Hal Baru, Pernah Libatkan Jenderal
• Helikopter Rombongan Jenderal TNI Alami Kecelakaan, Ini Nasib Sang Jenderal
• 2 Menteri Mantan Jenderal di Kopassus Bersikap Lunak soal Natuna, Srikandi Jokowi Justru Tegas
Kini, jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kini diisi AKBP Mochammad Irwan Susanto.
Adapun terkait dugaan pemerasan, Yusri mengaku tak mengetahui informasi pemerasan itu.
Dia kembali menegaskan bahwa rotasi jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan merupakan hal biasa dalam Polri.
"Saya enggak tahu itu (pemerasan senilai Rp 1 miliar), jangan katanya (kabar burung). Dia (AKBP Andi Sinjaya) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada oknum polisi diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.
"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," lanjutnya. ( Tribunlampung.co.id)