Bunuh Suami, Istri Hakim PN Medan 3 Jam Tidur Bersama Mayatnya

Istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).

Editor: taryono
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Zuraida Hanum 

Seharusnya, korban meninggal seolah-olah kena serangan jantung Tersangka ZH membukakan pintu gerbang setelah mayat Jamaludin dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado milik korban.

Selanjutnya JP dan RF membawanya ke Kutalimbaru, Deli Serdang untuk dibuang di pinggir jurang kebun sawit.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, rangkaian adegan di rumah korban berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019.

"Perdebatan yang terjadi karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal karena serangan jantung," kata Martuani Sormin.

"Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, adegan dalam rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor.

Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah.

Adegan berikutnya dilakukan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Usai dari dua rumah tersebut, dilanjutkan ke tempat pembuangan mayat korban di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dalam rekonstruksi tahap kedua ini total ada 77 adegan.

Adegan tersebut terdiri dari 17 adegan di tempat penjemputan di perumahan Graha Johor.

Serta 54 adegan di rumah korban dan empat adegan di tempat pembuangan di Kutalimbaru.

Artikel ini telah tayang di  jakarta.tribunnews.com

# Bunuh Suami, Istri Hakim PN Medan 3 Jam Tidur Bersama Mayatnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved