Reaksi Kapolda Sulbar Pasca Keributan Brimob dengan Warga di Tempat Wisata

Buntut dari keributan itu, puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang mendatangi lokasi keributan.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Sulbar
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar 

"Penanganan pidana umum akan ditangani Polres, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam Polda Sulbar bagi anggota kami,"ujarnya.

Atas kejadian tersebut Kapolda Sulbar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, apabila ada anggotanya, yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan.

"Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi Polri di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf,"ucap Baharudin Djafar.

Sebelumnya Komandan Kompi (Danki) Brimob Kompi III Batalyon A Polman Ipda Ojan Prabowo dikeroyok di lokasi wisata pemandian Salupajaan Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Senin (20/1/2020).

Aksi penyeroyokan yang dialami Ipda Ojan Prabowo berawal dari masalah sepele; tiket masuk.

Namun informasi yang beredar di media menyebutkan Ipda Ojan  lah menantang warga untuk berkelahi hingga terjadi pengeroyokan.

Bahkan beberapa akun facebook hanya mengunggah peristiwa ini tidak utuh hingga menyudutkan Polisi.

Seperti akun facebook Endi.

''Pengayom masyarakat itu siap sih..?

Mau Nembak siapa yaa...?? 
Kejadian di Lokasi wisata Permandian Salu Paja'an Desa Batetangnga Kec.Binuang. Kab.Polman, 20 Januari 2020 
Entah apa yg terjadi sehingga om om ganteng nembak dan mengarahkan senjata laras panjangnya ke masyarakat.''

Endi mengunggah menunjukkan aksi pasukan gabungan Polres Polman, Brimob Batalyon III Kompi A dan Polsek Binuang melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa.

Melansir tribun-timur.com, Danki Brimob Kompi III Batalyon A Polman Ipda Ojan Prabowo awalnya hendak berwisata bersama rombongan keluarganya di lokasi wisata Salupajaan bersama sejumlah orang.

Namun saat tiba di pintu masuk lokasi wisata petugas Wisata Salupajang memberi karcis sebagai syarat masuk dan meminta membayar Rp 5 ribu.

Ipda Ojan tidak menerima dimintai bayaran karcis hingga akhirnya terjadi percekcokan.

Seorang warga berinisial RN yang menyaksikan kejadian itu menerangkan, setelah enggan membayar oknum tersebut kemudian tiba-tiba beralasan ingin bertemu seseorang bernama Yuli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved