Mau Kabur ke Jakarta, DPO Curat Ditangkap di Pintu Tol Natar

Hendak melarikan diri ke Jakarta, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap di pintu tol Natar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - DPO curat diamankan anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung di pintu tol Natar, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hendak melarikan diri ke Jakarta, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap di pintu tol Natar.

Pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

H diamankan anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung saat mengemudikan mobil Toyota Kijang nopol BE 1566 GV, Rabu (22/1/2020).

Dari informasi yang dihimpun, H masuk DPO Polres Lampung Utara atas kasus curat sejak 2019.

Ps Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara.

BREAKING NEWS Sindikat Pencurian di MBK Diringkus Polisi, Ada Pasutri

Tusuk Korbannya, 4 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Sebelum Terlindas Kereta, Iskandar Sudah Diperingatkan Warga

Mayat dengan Tangan Terpotong di Kebun Sawit Ternyata PNS asal Bandar Lampung

"Kemudian tim Subdit PJR turun ke lokasi untuk melakukan penyekatan," katanya, Kamis (23/1/2020).

Hasilnya, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan.

"Kemudian kami amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," tuturnya.

Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 13 juta, televisi, pisau komando, dan mobil Kijang.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Lampung Utara," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved