Soal Harun Masiku, Desmond Lebih Percaya Omongan Dirjen Imigrasi Dibanding Yasonna

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Tayang:
Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Soal Harun Masiku, Desmond Lebih Percaya Omongan Dirjen Imigrasi Dibanding Yasonna 

"Masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020," jelasnya.

"Dengan menggunakan maskapai Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin.

Namun,Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan, Harun masih berada di luar negeri, dikutip dari Kompas.com.

Yasonna mengaku belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.

ICW Laporkan Yasonna karena Dianggap Halangi Penyidikan

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melayangkan laporan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna dilaporkan dengan dugaan merintangi penyidikan terkait simpang siur keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Yasonna menghalangi penyidikan dengan memberikan keterangan yang tidak benar terkait Harun Masiku.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas.com.

ICW Laporkan Yasonna karena Dianggap Halangi Penyidikan Harun Masiku (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Yasonna sebelumnya mengatakan Harun masih berada di luar negeri setelah bertolak ke Singapura pada (6/1/2020).

Namun, akhirnya Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie pada Rabu (22/1/2020) memastikan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Menurut Kurnia, alasan yang diungkapkan Kemenkumham terkait keberadaan Harun tidak masuk akal.

Dalam laporan hari ini, Kurnia dan kawan-kawan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020).

Laporan itu pun sudah diterima KPK dengan nomor agenda 2020-01-000112 dan nomor informasi 107246.

"Karena ini sudah masuk penyidikan tertanggal 9 Januari kemarin, harusnya tidak menjadikan hambatan lagi bagi KPK segera menindak Yasonna dengan pasal 21 tersebut," lanjut Kurnia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved