Modus Ganjal Bra, Wanita Berkomplot Curi Barang-barang di Mal dan Jual Murah di Toko Online

Modus Ganjal Bra, Wanita Berkomplot Curi Barang-barang di Mal dan Jual Murah di Toko Online

ABC
Ilustrasi: Modus Ganjal Bra, Wanita Ini Berkomplot Curi Barang-barang di Mal dan Jual Murah di Toko Online 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang wanita tertangkap mencuri di mal dengan cara mengganjal bra.

Wanita tersebut ternyata anggota gerombolan maling asal Jakarta yang beraksi di satu mal di Lampung.

Polisi telah menangkap para pelaku 

Sebelum beraksi, mereka diketahui berlibur di satu pantai Lampung.

Para pencuri tersebut berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang.

 Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan

 Bra Dimodifikasi, 5 Wanita dan 2 Pria asal Jabodetabek Mengutil di MBK

Seusai mencuri, mereka lalu menjual barang-barang tersebut secara online.

Polisi kemudian menangkap gerombolan maling tersebut di dua lokasi terpisah. 

Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan.
Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Berikut, fakta wanita tertangkap mencuri di mal dengan cara mengganjal bra sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Terekam CCTV

Kapolsek Kedaton Komisaris Muhammad Daud mengungkapkan, kasus pencurian terjadi Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.

Aksi tersebut terbongkar dari rekaman kamera CCTV.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menerima laporan kehilangan dari manajemen MBK Bandar Lampung.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Kedaton melakukan penyelidikan.

Polisi bekerja sama dengan satpam Mal Boemi Kedaton untuk mengintai orang-orang yang keluar masuk, tetapi tidak membeli.

Dari rekaman kamera pengawas di MBK, satpam mencurigai beberapa orang.

Kali pertama, satpam mengamankan seorang wanita bernama Maria Goreti (51).

Saat diinterogasi, ia mengaku telah mengutil sejumlah barang di MBK.

Ia mengatakan tidak membeli barang-barang tersebut, tetapi mengambil alias mencuri.

"Berdasarkan pengembangan kasus, ibu tersebut diantar menggunakan mobil," kata Muhammad Daud saat gelar perkara di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020).

"Di dalam mobil, terdapat empat orang wanita dan dua orang laki-laki. Sedangkan, satu orang perempuan masih dalam pencarian pihak kepolisian," lanjut Daud.

2. Modifikasi baju

Tersangka Maria Goreti (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bertugas mengutil barang di mal.

Untuk memuluskan aksinya, Maria memodifikasi bajunya.

Ia menambahkan ganjalan di bagian bra.

Denggan mengganjal bra, bajunya jadi terlihat longgar.

Di situlah, ia menyembunyikan barang hasil curiannya.

Maria Goreti tidak beraksi sendiri.

Enam anggota sindikat pencurian asal Jabodetabek dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan.
Enam anggota sindikat pencurian asal Jabodetabek dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). Gerombolan Maling di Jakarta Berlibur ke Pantai Lampung, Curi Barang di Mal Sebelum Pulang Liburan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Total, ada 7 pelaku yang melakukan aksi tersebut.

Pelaku lainnya adalah Susana (49), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, dapat tugas membawa barang curian ke menuju mobil Suzuki APV.

"Mimin (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan orang yang menutupi kamera pengawas saat rekannya melakukan aksi pencurian," kata Daud.

Yusnia (31), warga Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan istri dari Eko Leo.

Yusnia diberi peran mengawasi lokasi.

Terakhir, Mujiantoro (52), warga Serpong Utara, Tangerang, merupakan sopir mobil yang menunggu di parkiran mal.

3. Peran para tersangka

Setelah gelar perkara, peran masing-masing tersangka terungkap.

"Ada yang mengawasi dan ada yang mengambil."

"Dua orang mengawasi, dua orang mengambil," kata Muhammad Daud.

Sebagian barang bukti ditemukan di tempat jasa pengiriman.

Salah satu tersangka berperan juga menjual barang curian secara online.

4. Mencuri di 2 daerah di Lampung

Daud mengatakan, sedikitnya ada dua swalayan yang menjadi korban aksi pencurian.

"Pertama di Kota Bandar Lampung dan yang kedua di Pringsewu," tutur Muhammad Daud.

Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya, 1 unit mixer merek Philips, 6 kotak susu merek Diabetasol 1.000 gram.

Kemudian, 23 botol sampo merek Pantene 290 ml dan 14 kotak spidol merek Snowman isi 12 buah.

Polisi juga mengamankan mobil Suzuki APV hitam bernopol B 1609 KOW.

Daud mengatakan, total kerugian yang dialami swalayan di Pringsewu mencapai puluhan juta rupiah.

Sedangkan, kerugian MBK mendekati angka Rp 10 juta.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

5. Ditangkap di 2 tempat berbeda

Polsek Kedaton menangkap 6 tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung.

Keenam warga tersebut merupakan warga Jakarta dan Tangerang.

Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda.

Tersangka Maria Goreti (51) dan Susana (49) diamankan saat beraksi di MBK.

Sedangkan, 4 tersangka lainnya diringkus saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (19/1/2020) dini hari.

Mereka adalah Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).

Sementara, satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

6. Ternyata maling di Jakarta

Kapolsek Kedaton Komisaris Muhammad Daud mengatakan, mereka kali terakhir beraksi di MBK, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.

Para tersangka diketahui berdomisili di Jakarta dan Tangerang.

"Mereka berdomisili di Jabodetabek."

"Mereka sudah sering melakukan aksi pencurian di Jabodetabek," kata Daud.

7. Liburan ke Lampung

Daud menjelaskan, sebelum beraksi, gerombolan maling tersebut sempat berlibur di Lampung.

Destinasi wisata yang dituju adalah kawasan pantai di seputaran Pasir Putih.

Mereka juga sempat menginap di hotel kawasan Pasir Putih, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. 

Polisi telah menangkap 6 gerombolan maling asal Jakarta yang mencuri seusai liburan di pantai Lampung tersebut.

Seorang di antaranya menggunakan modus ganjal bra untuk memuluskan aksi pencurian yang mereka lakukanh. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved