PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ada Penyesatan Informasi Soal Vape

Maka kali ini kita mengharamkan merokok e-cigarette atau merokok vape," ujar Wawan, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube

Editor: Romi Rinando
Thomas Hooten / CDC / MGN 455
Muhammadiyah Haramkam Rokok Elektrik, Ada Penyesataan Informasi, 450 Orang Koma Karena Vape 

"Yang terjadi adalah sebaliknya, bahwa merokok vape itu bisa menjadi sarana untuk pindah ke narkoba," ujarnya.

"Jadi itu yang dimaksud dengan qiyas awlawi, jadi qiyas yang lebih tinggi dari merokok konvensional," terangnya.

Berdasarkan itu, maka sesungguhnya yang dilakukan oleh majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berniat untuk melakukan semacam koreksi bersama.

Koreksi bersama tersebut ditujukan untuk internal warga Muhammadiyah.

"Tapi kalau ada yang bersepakat berdasarkan logika argumentasi yang dikembangkan oleh majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ya monggo silahkan ikuti apa yang menjadi temuan ini," ucapnya.

"Jadi karena umat itu kan inklusif ya, tidak hanya umat Muhammadiyah, bahkan tidak hanya umat Islam tapi umat kemanusiaan," tambahnya. (Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved