Petinggi Sunda Empire Masuk Penjara? Polisi Putuskan Nasib Nasri Banks setelah Diperiksa Hari Ini
Petinggi Sunda Empire Masuk Penjara? Polisi Putuskan Nasib Nasri Banks setelah Diperiksa Hari Ini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks akan diperiksa polisi. Setelah pemeriksaan terhadap petinggi dan anggota Sunda Empire, Polda Jabar juga akan mengumumkan status tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, mengatakan petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Hendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pihak yang menjadi tersangka Sunda Empire setelah pemeriksaan.
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Di Jakarta, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihak Polda Jabar meminta keterangan saksi ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah, untuk melengkapi penyidikan kasus Sunda Empire ini.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kemunculan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kekaisaran terbesar di antara bumi dan matahari dengan cakupan kekuasaan hingga 54 negara ini.
Mereka yang dimintai keterangan mulai petinggi Sunda Empire Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.
NB atau Nasri Banks adalah pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 66 tahun silam.
Pria yang tinggal di Kabupaten Bandung ini disebut-sebut sebagai grand prime minister Sunda Empire.
Kedudukan Narsri lebih tinggi dari Rangga Sasana, yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, yang pidatonya ramai dibicarakan setelah tersebar di media sosial.
Menurut Raden Setiawati (56), saudara iparnya, Nasri adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diungkapnya, dahulunya Nasri adalah seorang guru fisika.
"Ia mengajar SMA/SMK. Guru mata pelajaran fisika," ujarnya.
Setiawati mengaku sempat kaget saat Sunda Empire viral di media sosial.
Ia lebih kaget saat melihat sosok iparnya dalam rekaman yang beredar di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nasri-banks-grand-prime-minister-di-sunda-empire.jpg)