Suami Tewas Ditembak di Depan Matanya, Ketut Wasti Tak Mau Kembali ke Mesuji

Ia menyaksikan langsung kejadian dimana pelaku menembak sang suami, saat sedang menyemport rumput di kebun.

Dokumentasi Camat Way Panji
Suami Tewas Ditembak di Depan Matanya, Ketut Wasti Tak Mau Kembali ke Mesuji. FOTO Jenazah Komang Tis tiba di rumah keluarga di Desa Balinuraga, Way Panji pada Senin (20/1/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Wajah Ketut Wasti menunjukan kelegaan, setelah mendapatkan informasi bila seorang pelaku penembakan sang suami di Dusun Putuk Jaya, Desa Talang Batu, Kecamatan Mestim, Kabupaten Mesuji, Lampung telah diungkap polisi.

Bahkan pelaku dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas. 

Polisi terpaksa tembak mati pelaku berinisial M, warga Mesuji karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.

Pelaku pun tewas terkena dua peluru petugas.

“Saya bersyukur polisi sudah bisa mengungkap pelaku penembakan. Apalagi polisi juga melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang telah menewaskan suami saya,” kata Ketut Wasti, kepada Tribun yang menyambangi kediaman orang tuanya di Balinuraga, Senin (27/1/2020).

Ia mengapresiasi kinerja polisi yang cepat untuk bisa mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan sang suami pada 20 Januari lalu.

Bagi dirinya, peristiwa penembakan oleh pelaku kepada sang suami tidak akan terlupakan.

Ia menyaksikan langsung kejadian dimana pelaku menembak sang suami, saat sedang menyemport rumput di kebun.

Menurut Ketut, saat itu dirinya dan sang suami sedang menyemprot rumput di kebun lahan milik Komang Bone.

Tiba-tiba, pelaku datang. Ia dan suami hanya berjarak sekira 5 meter.

 Ini Identitas Pelaku Penembak Komang Tis yang Tewas di Depan Sang Istri saat Berkebun

Saat itu kondisi kebun sedang sepi.

Biasanya cukup ramai warga lainnya yang juga ke ladang mencari rumput atau melintas di jalan untuk ke kebun.

“Pelaku datang langsung tanya, apakah suami saya bernama Koman Tis. Suami saya bilang iya, dia sendiri. Lalu pelaku langsung menembak suami saya dari jarak sekira 2 meter sebanyak 2 kali,” ujar Ketut.

Sang suami pun sempat berupaya melarikan diri dengan luka tembak di dada.

Pelaku sempat melepaskan tembakan 2 kali. Kemudian pergi. Sedangkan sang suami Komang Tis terjatuh dengan luka tembak di bagian dada dan perut.

Ketut mengatakan, sejauh yang diketahuinya, sang suami tidak pernah memiliki permasalahan dengan orang lain.

Ia pun mengaku tidak mengenal pelaku penembakan terhadap suaminya.

Ketut dan suami, sudah tinggal di Mesuji sekira 15 tahun. Tetapi anak-anak memang tinggal di Balinuraga untuk sekolah. 

Ia memiliki 5 orang anak. Ketut pun mengaku, tidak akan kembali ke Mesuji.

“Rencananya, rumah yang ada disana akan dijual saja. Sebagian untuk penyelenggaraan ngaben bapak,” kata Ketut.

 Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang dan Polres Mesuji berhasil menangkap satu pelaku penembangkan terhadap Komang Tis (41), warga register 45 SBM Mesuji pada Sabtu (25/1/2020) malam.

Pelaku diketahui berinisial M, warga Mesuji.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan memberondong tembakan ke arah petugas.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. M pun tewas terkena 2 peluru petugas.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim menjelaskan, penyergapan yang menewaskan tersangka M, bermula saat tim gabungan resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang bersembunyi di Menggala.

Pada sekira pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat melintas di POM Bensin Kibang, jalan lintas timur Menggala.

 Polda Lampung Bantu Polres Mesuji Buru 2 Pelaku Penembakan Komang Tis

Tim lalu melakukan penghadangan terhadap tersangka. Tanpa diduga, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas.

“Kemudian dilakukan penghadangkan oleh tim. Tapi pelaku melakukan perlawanan menembak salah satu anggota yang menghadang,” kata AKBP Alim, Minggu (26/1/2020).

Karena tersangka melawan, petugas polisi pun melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka terkena dua kali tembakan petugas.

“Karena ada perlawanan dari tersangka yang membahayakan petugas, anggota lalu menembak tersangka dua kali untuk menghentikan penembakan yang dilakukan tersangka,” ujar AKBP Alim.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut satu amunisi kaliber 5,56 mm. Polisi juga menyita satu selongsong peluru caliber 4,56 mm.

AKBP Alim mengatakan, tersangka M merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan kepada Komang Tis pada 20 Januari lalu di kawasan register 45, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Tersangka merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan terhadap korban Komang Tis,” ujar AKBP Alim. (Tribunlampung/DediSutomo)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved