Seleb

Keluarga Gen Halilintar Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan persidangan telah bergulir sebanyak empat kali.

Editor: taryono
youtube
Keluarga Gen Halilintar Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta terhadap tergugat keluarga Gen Halilintar telah memasuki tahap persidangan.

Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan persidangan telah bergulir sebanyak empat kali.

Namun dari pihak Gen Halilintar tidak menghadiri persidangan kasus pelanggaran hak cipta tersebut.

Agar pihak Gen Halilintar memenuhi panggilan, tim kuasa hukum Nagaswara memasang surat panggilan melalui salah satu media cetak.

Selain itu, mereka juga memampang surat panggilan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kami minta untuk panggilan koran karena memang salah satu caranya seperti itu. Bisa panggilan hukum ditempel di kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," kata Yoshi saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Saaih Halilintar Saksikan Jatuhnya Helikopter Kobe Bryant

Artis Lucinta Luna Mau Bunuh Diri tapi Tak Jadi karena Ucapan Atta Halilintar, Ketakutan di Genting

Lucinta Luna Naik ke Genteng Rumah Atta Halilintar, Karier Masih Panjang, Besok Aja Matinya

Pegang Tangan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Diledek Adik-adiknya

Yosh mengatakan, upaya tersebut telah dilakukan.

Yosh berujar, langkah yang dilakukannya itu tidak melanggar etika hukum yang berlaku.

"Yang kita lewati enggak salah, karena menurut majelis hakim sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," ungkapnya.

Menurut keterangan Yosh, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.

"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru, dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa, koran," ungkapnya.

Sebagai informasi, pihak Gen Halilintar sudah empat kali mangkir dari empat kali agenda persidangan.

Kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved