Ibu dan Anak Tipu Putri Raja Arab Rp 512 Miliar, Uangnya Digunakan Beli Aset

Awalnya, Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono 

Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya.

Baru Digunakan Rp 30 Miliar

Tersangka kasus penipuan yang rugikan Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, hanya menggunakan sekitar Rp 30 miliar dari total jumlah uang yang telah diberikan untuk pembangunan vila.

Padahal, Putri Lolowah telah mengirim uang kepada dua tersangka sekitar Rp 512 miliar.

Berdasarkan keterangan polisi, Lolowah mengirim uang sebanyak sembilan kali dari bank di Arab Saudi ke Indonesia.

"Hasil pemeriksaan secara independen berdasarkan perhitungan jasa penilai publik, nilainya hanya sekitar Rp 30 miliar atau Rp 40 miliar," ungkap Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara itu, sisa uang lainnya, digunakan untuk membeli sejumlah aset oleh kedua tersangka.

Sejauh ini, penyidik telah menyita sebuah mobil Jaguar tahun 2012, sebuah mobil Toyota Alphard, serta beberapa dokumen kepemilikan lahan berupa akta jual beli atau AJB.

Endar menuturkan, penyidik masih mendalami aliran dana dari tindak pidana yang dilakukan.

"Sebagian besar uangnya lagi di luar untuk itu, beberapa yang sudah kita dapatkan, ada untuk pembelian mobil, beberapa bidang tanah, aliran dana yang lain sampai sekarang masih dalam proses penyidikan," katanya.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved