Pembunuhan Makelar Sapi Lampung Timur

Polisi Kejar Pembunuh 2 Makelar Sapi hingga ke Bangka Belitung

Polisi mengejar Mulyadi setelah mendapat laporan pihak keluarga Nursodik dan Sukirno, makelar sapi yang tewas dibunuh.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir
Rekonstruksi pembunuhan dua makelar sapi asal Lampung Timur, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Polisi mengejar Mulyadi setelah mendapat laporan pihak keluarga Nursodik dan Sukirno, makelar sapi yang tewas dibunuh.

Pengejaran pelaku hingga ke Bangka Belitung.

Nursodik dan Sukirno hilang selama dua hari pada akhir Oktober 2019 lalu.

Dua hari setelah melapor ke polisi, Sabtu (2/11/2019), warga Kampung Bumi Rahayu dikejutkan dengan penemuan jenazah di sungai.

Keesokan harinya, satu jenazah lagi ditemukan mengambang di sungai sama.

BREAKING NEWS Polres Lamteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 2 Makelar Sapi Lampung Timur

Terungkap Mulyadi Berniat Habisi Nyawa Makelar Sapi dengan Racun Akibat Hal Ini

Tangan Patah dan Ada Luka Benda Tumpul pada Alat Vital Pemuda Tewas dengan Kondisi Terikat

Kabur ke Jakarta, DPO Curanmor Ditangkap Polsek Buay Bahuga

Dari hasil visum, diketahui jenazah tersebut adalah Nursodik dan Sukirno.

Satreskrim Polres Lamteng lalu melakukan pengejaran terhadap Mulyadi.

Awalnya diketahui pelaku berada di kawasan OKU, Sumatera Selatan.

"Saat dilakukan pengejaran di kawasan OKU, ternyata yang bersangkutan sudah melarikan diri," kata Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, Jumat (31/1/2020).

Pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan Polda Sumatera Selatan dan Polda Bangka Belitung.

"Kita mendapatkan laporan jika dari Sumatera Selatan, pelaku melarikan diri ke Bangka Belitung," jelasnya.

Tepat 14 hari pasca pembunuhan, Mulyadi akhirnya diringkus Polres Lampung Tengah di sebuah perkebunan.

"Tepatnya di perkebunan lingkungan Bedeng Ake, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung, 14 November 2019," ujar Made. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved