Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar

Seorang istri yang sedang hamil 7 bulan tepergok selingkuh dengan Oknum Polisi di dalam rumah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penggerebekan. Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar. 

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Kini, Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan, anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan, Wawan menjelaskan, Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang Wawan Sumantri, dilansir Tribun Timur (grup Tribunlampung).

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

Wawan mengimbau agar kasus tersebut tidak dibesarkan.

Hal itu karena kondisi JU yang sedang hamil 7 bulan.

Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti stres dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan. Karena, JU sedang hamil 7 bulan," ungkap Wawan Sumantri.

"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Sebelum kasus tersebut, JU dan suami berteman akrab dengan Bripka BA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved