Nikita Mirzani Marah-marah hingga Bisa Menyusui Bayinya saat Ditahan

Nikita Mirzani marah-marah setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari sebuah gedung

(Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Irwan Susanto, melanjutkan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, yakni Dipo Latief.

Dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan siri, yakni Februari 2018.

Nikita Mirzani Marahi Polisi di Dalam Rutan, Ini Gara-garanya

Nikita Mirzani Ditahan, Inul Daratista: Gusti Mboten Sare

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Ibu tiga anak itu selalu punya alasan kepada penyidik untuk tidak memenuhi panggilan.

Saat panggilan pertama, Nikita Mirzani mengirim surat sakit.

Panggilan kedua, Nikita izin umrah. Kemudian panggilan ketiga, alasannya sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, polisi kemudian menjemput paksa Nikita Mirzani.

"Jadi kami amankan semalam kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Irwan.

Kini Rumahnya Kosong

Rumahnya kini tampak kosong.

Kata sekuriti kompleks perumahan itu, tidak ada orang di kediaman Nikita Mirzani.

Namun, petugas keamanan berinisiatif menjaga kediaman Niki, begitu sapaan akrab Nikita.

“Sebenarnya kami bertanggung jawab untin perumahan Sabar Ganda, nah rumah Nikita tidak termasuk perumahan ini, namun karena masih sekitarnya otomatis kami ikut amankan,” kata seorang petugas keamanan yang ditemui Tribunnews, Jumat (31/1/2020) sore.

Hingga Jumat sore, tak ada perwakilan Nikita Mirzani yang berkordinasi dengan petugas keamanan setempat.

“Kalau dari Nikita-nya, tidak ada meminta rumah dijaga atau bagaimana. Tidak ada juga (menitip keamanan rumah),” katanya.

Saat ini, rumah Nikita hanya dihuni oleh pembantunya.

Menurut petugas keamanan yang menggunakan kaos dan celana petugas keamanan itu, sedari Jumat pagi tak ada yang bertandang ke rumah Nikita.

Hanya sopir pribadi Nikita yang sempat memasuki rumah.

“Katanya sih ambil baju ganti (untuk Nikita), selain itu tidak ada yang datang,” kata sang petugas.

Saat Tribunnews menyambangi kediamannya, rumah berpagar cokelat itu terlihat sepi.

Pagar kayu yang menjulang menutup bagian teras terkunci rapat. Tetangga depan rumah tampak beraktivitas.

Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Marah-marah pada Petugas

Kabarnya Nikita Mirzani marah-marah setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.

Amarahnya memuncak karena diduga polisi tidak mengizinkannya bertemu Arkana Mawardi, anaknya yang masih menyusui.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, membenarkan hal itu.

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata AKBP M Irwan Susanto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Irwan menambahkan amarah Nikita Mirzani memuncak karena komunikasi yang salah dari aparat kepolisian atau penyidik.

"Ya kami mohon maaf," ucapnya.

Meski marah-marah dan atau menyusui anaknya di kantor polisi, Irwan menegaskan, kalau Nikita Mirzani tidak mempersulit proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Siapkan ruangan khusus untuk menyusui 

Nikita Mirzani punya bayi berusia belum genap setahun dari pernikahannya bersama Dipo Latief. Namanya, Arkana Mawardi.

Arkarna Mawardi belum bisa dipisahkan dari ibunya karena masih menyusui.

Oleh karenanya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan, memberi fasilitas kepada Nikita Mirzani, yang resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka (Nikita Mirzani), dimana saat ini tersangka sedang menyusui," kata M Irwan Susanto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Niki, sapaan akrab Nikita, rencananya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama berkas perkaranya, Senin (3/2/2020).

Otomatis perizinan membawa anak berlaku dengan waktu yang sama.

"Jadi memang kami fasilitasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, menyediakan ruangan untuk tersangka (Nikita Mirzani) menyusui," ucapnya. (Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved