Seorang Dosen Terlibat Penipuan CPNS 2020, Jamin Lolos Tes dan Diterima Jadi PNS

Seorang Dosen Terlibat Penipuan CPNS 2020, Jamin Lolos Tes dan Diterima Jadi PNS

(tribunsumsel.com/ardiansyah)
Sejumlah korban dari aksi penipuan penerimaan CPNS di Palembang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penipuan penerimaan CPNS 2020 menelan banyak korban. Para peserta dijamin akan lulus tes dan diterima sebagai CPNS.

Kasus penipuan CPNS 2020 memasuki babak baru. Sindikat penipuan ternyata meilbatkan seorang dosen di Palembang.

Satu tersangka yang ditangkap melakukan penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan korban sebanyak 86 orang, merupakan dosen salah satu universitas swasta di Palembang.

Tersangka MR yang bertugas sebagai tutor dalam diklat fiktif kepada para korban CPNS, dikenal mumpuni dalam hal mengajar.

Wajar, bila ia ditunjuk MI sebagai tutor untuk menyakinkan para korban seolah-olah memang sedang mengikuti diklat CPNS sebelum bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

"Kenal dengan MR, orangnya pintar menganalisis. Kami kaget, tahu kalau dia ditangkap karena melakukan penipuan penerimaan CPNS. Padahal dia dosen, kenapa mau melakukan itu," ujar temannya yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Minggu (2/2).

Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap

VIDEO Tidak Pakai Sepatu Pantofel, Peserta Tes CPNS 2019 Pinjam Sepatu Peserta Lain

Jelang Tes CPNS 2020, Polisi Jebak Sindikat Penipuan Penerimaan CPNS

Padahal, kemampuan MR sudah terbukti dengan sertifikasi yang dikeluarkan Dikti sebagai analisis Metodologi.

Namun, tidak diketahui secara pasti bagaimana MR bisa ikut berperan menjadi salah satu pelaku penipuan penerimaan CPNS.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, kasus penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan mengatasnamakan Kemenkes RI dan RS Siti Fatimah Palembang masih dalam pengembangan.

Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020).
Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020). (tribunsumsel.com/ardiansyah)

Dari Dit Intelkam yang melakukan penggerebekan, untuk proses lebih lanjut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel soal Diklat CPNS fiktif tersebut.

"Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut,"

"Dari keterangan para korban, mereka inilah yang melakukan penipuan dengan peran masing-masing," ujar Supriadi.

MI, MR, Mn saat ini tengah dilakukan pendalaman terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.

Terlebih, mereka sudah melakukan penipuan cukup lama yakni sejak tahun 2018 soal CPNS ini.

Namun memang, untuk saat ini korban yang sudah melaporkan ketiga tersangka baru sebanyak 86 orang.

"Himbau kepada masyarakat, bila memang menjadi korban ketiga tersangka bisa melaporkan ke Polda Sumsel. Sehingga, bisa dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dit Intelkam Polda Sumsel melakukan penggerebekan sindikat penipuan penerimaan CPNS di salah satu resto dikawasan Jakabaring Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Penangkapan, dilakukan terhadap MI ketika sedang memberikan pengarahan kepada calon korbannya untuk masuk menjadi CPNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Dari pengakuan MI, dilakukan pengembangan. Dia tidak bergerak sendiri, melainkan bersama dua orang lainnya.

Dari MI  itulah, dilakukan pengembangan dan Martin serta Mona akhirnya berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, para korban yang mengetahui langsung berdatangan ke Mapolda Sumsel.

Sindikat penipuan penerimaan CPNS ditangkap setelah dijebak di sebuah resto di Palembang, Sumatera Selatan.

Dit Intelkam Polda Sumsel, menangkap sindikat penipuan penerimaan CPNS di wilayah Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Dua pelaku penipuan ditangkap di salah satu resto yang ada di Kawasan Jakabaring Palembang.

Keduanya sengaja dijebak untuk datang, dengan alasan akan ada yang meminta diurus masuk PNS.

Setelah keduanya datang, anggota Dit Intelkam langsung menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka yakni Martin dan Ikhsan langsung diamankan.

 Gubernur Blak-blakan Mengaku Didatangi Orang Minta Anaknya Diluluskan CPNS

 Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Lampung serta Tata Tertib Peserta

 BREAKING NEWS: Polda Lampung Bekuk Sindikat Penipuan CPNS Antarprovinsi

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan laporan korban ke Polda Sumsel bila sudah menjadi korban penipuan penerimaan PNS dari sindikat penipuan.

Berdasarkan laporan dari korban Muhammad Eni di Polda Sumsel yang dijanjikan kedua tersangka bisa masuk PNS, dilakukan penyelidikan.

Penjebakan dilakukan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.

Saat ditangkap, Ikhsan sedang memberikan pengarahan kepada para korban yang akan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

Setelah didesak, akhirnya Ikhsan mengakui bila sudah melakukan penipuan. Namun, ia tidak sendiri melainkan ada dua orang lainnya juga terlibat.

"Ide ini kami betiga, saya, Martin dan Mona. Kami sengaja menyasar orang yang ingin masuk PNS," kata Ikhsan dihadapan penyidik.

Dari nyanyian Iksan, dilakukan pengembangan.

Pengembangan dilakukan dan akhirnya menangkap Martin dan Mona.

Tersangka Martin bertugas sebagai penerima dan pemberi arahan kepada saat diklat.

Sementara Mona, mengaku sebagai dari Kemenkes RI dengan tujuan agar korban percaya bila modus penipuan yang mereka lakukan tidak tercium.

"Korban tidak sampai 86 orang, karena banyak yang mengundurkan diri. Bahkan uang mereka sudah kami kembalikan.

Karena banyak mundur, uang yang didapat dari para korban sekitar Rp 600 - 700 juta dan uangnya dibagi tiga," katanya.

Ikhsan beralasan, mereka bukan calon penerimaan CPNS melainkan biro jasa.

Mereka membantu orang untuk bisa mengikuti tes CPNS dengan terlebih dahulu mengikuti Diklat yang mereka laksanakan.

"Uang hasil dari ini, saya gunakan untuk kehidupan sehari - hari. Ada yang untuk jalan - jalan dan buka usaha," pungkasnya.

Dit Intelkam Polda Sumsel mengungkap tindak tanduk para pelaku setelah menindaklanjuti laporan dari M Eni (51).

Tiga tahun berharap anaknya bisa menjadi PNS di RS Siti Fatimah Palembang, Muhammad Eni (51) ternyata sadar sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan sindikat penipuan penerimaan PNS.

Karena merasa menjadi korban penipuan, akhirnya Muhammad Eni melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Dari laporan tersebut, dilakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.

Penjebakan dilakukan Dit Intelkan Polda Sumsel dengan mengumpulkan sejumlah korban.

Penjebakan dilakukan dan mengajak kedua tersangka untuk bertemu dengan dalih akan ada orang yang meminta urus untuk masuk PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

"Saya setor uang Rp 55 juta kepada Ikhsan. Ia menjanjikan, bisa memasukan anak saya ke RS Siti Fatimah Palembang.

Tetapi, sejak 2018 sampai sekarang tidak masuk-masuk, makanya saya melapor. Karena saya merasa sudah ditipu," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (31/1/2020).

Lanjut Muhammad Eni, setelah ia memberikan uang kepada Ikhsan sebagai pembayaran untuk lulus menjadi PNS Siti Fatimah Palembang, Ikhsan sempat menelepon.

Ikhsan meminta Muhammad Eni untuk memberitahukan kepada anaknya agar datang guna mengikuti pelatihan CPNS sebelum ditempatkan di bagian yang ada di RS Siti Fatimah Palembang.

"Jadi, setelah diberi tahu Ikhsan untuk datang, anak saya datang. Memang, seperti ada pelatihan sebelum bekerja sebagai PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Yang mengisi pelatihan itu Martin, jadi dia yang menjelaskan kepada para peserta," katanya.

Namun, setelah pelatihan dilaksanakan ternyata tidak ada lagi kabar berita dari Ikhsan.

Ia berupaya untuk menelepon Ikhsan tetapi selalu tidak aktif. Hingga akhirnya, ia melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumsel. Dari situ, ternyata korbannya terdeteksi sebanyak 80 orang.

Setiap orang, harus membayar kepada Ikhsan senilai Rp 55 juta untuk bisa lulus menjadi PNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Sindikat ini, tak hanya menyacut nama RS Siti Fatimah Palembang saja.

Akan tetapi, mereka juga mencatut nama Kementerian Kesehatan agar para korban yakin bila mereka bisa meloloskan para korban menjadi CPNS.

Para korban penipuan penerimaan CPNS yang diperkirakan berjumlah 80 orang, tidak menyangka bila mereka sudah menjadi korban penipuan penerimaan CPNS.

Karena, saat sudah menyetorkan uang Rp 55 juta kepada tersangka M Ikhsan beberapa bulan kemudian mereka dipanggil untuk mengikuti pelatihan.

"Kami memang ikut pelatihan, dan tutornya bernama Martin.

Dia mengaku kepada kami bila ia langsung dari kementerian kesehatan RI. Dia yang menjelaskan nantinya harus bertugas dan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang," ungkap seorang korban perempuan yang enggan menyebutkan namanya.

Setelah mengikuti pelatihan, nantinya mereka akan kembali dikumpulkan untuk penempatan sesuai bidang mereka masing-masing.

Namun, pasca pelatihan yang diberikan, tidak ada konfirmasi lagi dari pihak M Ikhsan.

Dari situ, merek mencoba menghubungi M Ikhsan untuk meminta kepastian kapan mereka bisa bekerja.

Akan tetapi, hingga tiga tahun mereka sama sekali tidak menerima kabar kapan mereka bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang yang dijanjikan.

"Tahu ada kabar dari sesama peserta yang ikut pelatihan kemarin, kalau mereka menipu dan sudah ditangkap. Makanya kami ke sini dan setelah dilihatkan orangnya memang mereka. Satu yang menerima uang dan satu bertugas sebagai tutor," ungkapnya.

Korban Attiyah (23) mengungkapkan, ia juga menjadi korban penipuan yang dilakukan Ihksan dengan janji bisa bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

Namun, ia terlebih dahulu dengan menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta.

"Saat Diklat, dibagi tiga kelompok setiap ada pertemuan. Jadi kami seperti diyakinkan, akrena ada modul, tempat tes dan tutor dari kemenkes," katamya.

Menurutnya, ia mau mengikuti itu, lantaran diajak temannya bernama Rika. Rika mengaku sebagai keponakan dari Iksan. Menurut Rika, Iksan bisa memasukannya bekerja di RS Siti Fatimah.

"Awalnya tidak percaya, namun karena termakan bujuk rayu si Rika, aku diyakinkan dan mau memberikan sebesar Rp 35 juta. Keponakan saya juga ikut," ujarnya warga Sungai 2 Kecamatan Banyuasin ini.

Ia dan sepupunya Prani (25) yang ingin ikut tes, menyanggupi uang sebesar Rp 35 juta yang diminta.

Mereka mendatangi rumah Ikhsan yang berada di Jalan Manunggal untuk memberikan uang dan ikhsan memberikan kuitansi diatas bermaterai sebagai jaminan.

"Terakhir, pada tahun 2019 kami ditelepon untuk mengikuti Diklat di jakabaring.

Ada orang tiga yang datang ke tempat diklat yakni Iksan , Martin dan Mona sebagai orang dari Kemenkes RI. Disana kami di beri materi. Setelah itu tidak ada kabar lagi," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sindikat Penipuan Penerimaan PNS di Palembang Ditangkap Pasca Dijebak Dit Intelkam Polda Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Palembang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved