2 Pembunuh Sopir Taksi Online Dihajar Keluarga Korban Saat Reka Ulang Kasus

Keluarga korban menghujami pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang ketika itu hendak dibawa

Editor: taryono
kompas.com
2 Pembunuh Sopir Taksi Online Dihajar Keluarga Korban Saat Reka Ulang Kasus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, berlangsung ricuh, Selasa (4/2/2020).

Keluarga korban menghujami pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang ketika itu hendak dibawa keluar oleh penyidik.

Pihak kepolisian sempat kewalahan melerai emosi dari keluarga korban.

Bahkan, rencana rekonstruksi tersebut sempat hendak ditunda karena kondisi yang tak kondusif.

Setelah keluarga korban memilih tenang, petugas baru memulai rekonstruksi yang berlansung sebanyak 33 adegan tersebut.

Dibisiki Teman, Penumpang Bunuh Sopir Taksi Online lalu Jual Mobilnya

Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang saat Nyetir, Pelaku Minta Tak Dihukum Mati

Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang saat Nyetir, Pelaku Minta Tak Dihukum Mati

Dari adegan pertama hingga selesai, kedua pelaku menunjukkan  secara sadis pembunuhan Ruslan yang dilatar belakangi dendam.

Kanit Pidum Polrestabes Palembang Iptu Ginting mengatakan, setelah rekonstruksi selesai digelar, berkas kedua tersangka akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk segera menjalani sidang.

Menurut Ginting, korban mengalami sebanyak tujuh tusukan hingga membuatnya tewas di tangan kedua pelaku.

Motif pembunuhan korban pun, sejauh ini masih dilatar belakangi dendam. 

Sebab pelaku Iwan mengaku keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1442 RP.

"Pelaku Iwan dendam, karena korban tidak bertanggung jawab setelah menabrak keponakannya Iwan saat sedang jalan kaki," kata Ginting.

Latar belakang dendam

Ginting menerangkan, lokasi pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang  pada Sabtu malam (29/12/2019).

Saat itu, kedua pelaku berpura-pura menjadi penumpang dengan memesan taksi online melalui aplikasi.

Setelah berhasil mendapatkan korban, Iwan langsung meminta pertanggung jawaban kepada Ruslan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved