Nikita Mirzani Akhirnya Dibebaskan, Langsung Lakukan Ini setelah 3 Hari di Penjara
"Bebas, lepas. Kalian mikirnya gua bakal di penjara, gitu sih. Sudahlah, alhamdulillah," kata Nikita Mirzani.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Nikita Mirzani akhirnya bisa bernafas lega karena bebas setelah tiga hari mendekam di sel tahanan polisi.
Apa yang dilakukan Nikita Mirzani pertama kali saat bebas dari penjara?
Nikita Mirzani dipulangkan setelah penangguhan penahannya akibat kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief dikabulkan.
Hal ini diketahui dari postingan orang terdekat Nikita, Fitri Salhuteru yang mengunggah video melalui Insta Story.
"Alhamdulillah kamu pulang, lalu apa yang akan kamu lakukan pertama kali," kata Fitri Salhateru.
• Pengalaman Seru dan Lucu Nikita Mirzani selama 3 Hari Ditahan di Penjara Polisi
• Bayi Nikita Mirzani Tunggui Ibunya di Kantor Polisi Jam 3 Pagi, Hotman Paris Siap Lakukan Ini
"Aku mau pulang ke rumah mau ketemu Azka karena kanget banget, mau pijit mau makan, pokoknya yang happy-happy aja," kata Nikita Mirzani tersenyum lebar.
Pada postingan videonya, Fitri dan Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan Nikita secara baik.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar Nikita Mirzani yang telah memberikan dukungan dan semangat.
Fitri menyebut, Nikita Mirzani bisa pulang ke rumah karena permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.
"Nikita hari ini alhamdulillah dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, doakan masih panjang perjalanannya," katanya.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga langsung membuat postingan video melalui akun Instagram.
Lewat Insta Story, ia menunjukkan tengah dalam perjalanan di dalam mobil, bersama Fitri dan sahabatnya, Billy Syahputra.
"Aku udah di luar dijemput sama Kak Fitri, Bang Billy," katanya terlihat girang.
Di feed Instagram, Nikita Mirzani juga mengunggah fotonya saat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kejaksaan atas segala pertimbangan yang diberikan.
"Terima kasih untuk bapak2 jaksa Di kejaksaan Jakarta selatan. Atas semua pertimbangan yang sudah di berikan untuk niki.