Fakta Baru Anggota DPR Andre Rosiade Gerebek PSK Online di Padang

Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang pada Minggu (26/1/2020).

KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang pada Minggu (26/1/2020).

Penggerebekan itu menjadi sorotan lantaran selain polisi, Anggota DPR, Andre Rosiade, turut hadir.

Kasus tersebut melibatkan psk online berinisial N (27) dan muncikarinya AS (24).

Kini, N dan AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Gadis 18 Tahun Dituduh PSK Online lalu Diperkosa 2 Pria yang Mengaku Polisi

PSK Online Dibacok Pelanggan Bokek, Pelaku: Kami Sudah ML Sekali

Driver Ojek Online Tiba-tiba Jatuh di Jalan, Motornya Ringsek Terseret Truk

Isi Catatan Kecil Curhatan Siswi SMP Sebelum Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Berikut, fakta penggerebekan psk online di Padang.

1. Digerebek karena warga resah

Menurut Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020), penggerebekan itu berawal dari adanya keresahan warga tentang merebaknya prostitusi online melalui aplikasi di Padang.

Warga tersebut melaporkan keresahan itu kepada Andre.

Politisi Partai Gerindra tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan ke Polda Sumbar.

"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi."

"Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre Rosiade.

2. Andre melapor dan terlibat penggerebekan

Menurut Andre, warga tersebut memesan psk online melalui aplikasi.

Dan setelah itu, kamar hotel dibutuhkan agar proses pemesanan berlangsung lancar.

"Kebetulan, ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar, dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.

Setelah psk online masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian, penggerebekan dilakukan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.

"Jadi tidak benar, saya melakukan penjebakan kepada PSK itu."

"Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre Rosiade.

Andre mengatakan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi online melalui aplikasi di Padang.

3. Alat kontrasepsi belum dipakai

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750 ribu, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai, dan ponsel PSK.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Anggota DPR Andre Rosiade ke Polda Sumbar.

"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi."

"Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.

Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.

4. PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka

Polda Sumbar menetapkan wanita psk online berinisial N (27), yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang, sebagai tersangka.

N ditangkap bersama dengan muncikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari Anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."

"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.

5. Mirip kasus Vanessa Angel

Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya, yang dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Di mana, PSK yang terlibat merupakan pelaku.

"Muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE."

"PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada muncikari untuk mencarikan pelanggan."

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).

Kegiatan itu dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade.

Polisi mengamankan N (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai muncikarinya.

Panit II Unit I Siber Ditkrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sonedi yang memimpin penggerebekan itu mengatakan, selain mengamankan N dan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750 ribu, satu buah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel milik pelaku.

"Saat ini, pelaku kita bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," kata Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

Sebuah fakta baru terungkap dari penggerebekan psk online di satu hotel di Padang, yang turut diikuti Anggota DPR Andre Rosiade, pada Minggu (26/1/2020).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved