Gadis 18 Tahun Dituduh PSK Online lalu Diperkosa 2 Pria yang Mengaku Polisi
Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis 18 tahun menjadi korban perilaku bejat 2 pria yang mengaku polisi di Jakarta Utara.
Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para Polisi yang membawa lencana tersebut.
Kedua tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.
Keduanya ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus pemerasan dan pengancaman.
Dua pria itu diketahui kemudian berprofesi sebagai wartawan media tipikor87.id.
• Polisi Gadungan Perdaya Banyak Wanita, Video Call Sex lalu Direkam
• 2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai
• Ceramah Ustaz Abdul Somad Singgung Hotman Paris dan Kopi Joni
• Misteri Mobil Mundur Saat Melintas di Jalanan Aceh Besar, Benarkah Ada Medan Magnet?
Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berikut, fakta kasus gadis 18 tahun diperkosa dan diperas 2 pria mengaku polisi sebagaimana dirangkum TribunJakarta.com.
1. Berawal dari kenalan di Michat
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Jerrold Kumontoy mengatakan, peristiwa pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan itu terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu.
Awalnya, Dwi Pujianto Akbar berkenalan dengan FDA melalui aplikasi Michat.
"Di Michat, mereka menemukan si korban FDA," kata Jerrold Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
Dwi kemudian ingin menemui FDA di apartemen yang dihuni korban.
Saat berkenalan, Dwi mengatakan kepada FDA bahwa dia seorang polisi.
2. Merayu jadi pacar
Saat perkenalan, Dwi memiliki niat terselubung dengan FDA.
Dwi merayu FDA untuk menjadikannya sebagai pacar.
