Gadis 18 Tahun Dituduh PSK Online lalu Diperkosa 2 Pria yang Mengaku Polisi

Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Lencana palsu dan ID pers dua wartawan pemeras wanita di Kelapa Gading. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis 18 tahun menjadi korban perilaku bejat 2 pria yang mengaku polisi di Jakarta Utara.

Tak hanya itu, korban juga diperas oleh para Polisi yang membawa lencana tersebut.

Kedua tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.

Keduanya ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus pemerasan dan pengancaman.

Dua pria itu diketahui kemudian berprofesi sebagai wartawan media tipikor87.id.

 Polisi Gadungan Perdaya Banyak Wanita, Video Call Sex lalu Direkam

 2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai

 Ceramah Ustaz Abdul Somad Singgung Hotman Paris dan Kopi Joni

 Misteri Mobil Mundur Saat Melintas di Jalanan Aceh Besar, Benarkah Ada Medan Magnet?

Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berikut, fakta kasus gadis 18 tahun diperkosa dan diperas 2 pria mengaku polisi sebagaimana dirangkum TribunJakarta.com.

1. Berawal dari kenalan di Michat

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Jerrold Kumontoy mengatakan, peristiwa pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan itu terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu.

Awalnya, Dwi Pujianto Akbar berkenalan dengan FDA melalui aplikasi Michat.

"Di Michat, mereka menemukan si korban FDA," kata Jerrold Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).

Dwi kemudian ingin menemui FDA di apartemen yang dihuni korban.

Saat berkenalan, Dwi mengatakan kepada FDA bahwa dia seorang polisi.

2. Merayu jadi pacar

Saat perkenalan, Dwi memiliki niat terselubung dengan FDA.

Dwi merayu FDA untuk menjadikannya sebagai pacar.

FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
FDA (18), korban pemerasan dua oknum wartawan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved