2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai
Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksi kepada sejoli yang sedang selfie di Lampung Barat. Dengan modus uang damai
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Polisi menangkap dua orang polisi gadungan yang menjadi pelaku pemerasan di Taman Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat.
Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksi kepada sejoli yang sedang selfie.
Dengan modus uang damai, kedua pelaku memeras korban.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban, Sanali pada Sabtu, 5 Oktober 2019.
Tersangka bernama Septa Perwira (29) dan Muhammad Iqbal (23).
Saat beraksi, keduanya mengaku sebagai anggota Polres Lampung Barat.
Mereka lalu memeras korban dengan modus uang damai.
"Korban Sanali mengaku telah diperas oleh dua orang pria yang tidak dikenal," kata Samsul Bahri, Senin, 7 Oktober 2019.
• Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua
"Tetapi, korban mengenal ciri-ciri orang yang memeras," lanjut Samsul Bahri.
Samsul Bahri menjelaskan, Septa Perwira merupakan warga Pekon Balak Padang Cahya, Balik Bukit, Lampung Barat.
Sementara, Muhammad Iqbal adalah warga Dusun Kota Agung, Pekon Gunung Sugih, Balik Bukit, Lampung Barat.
Kedua pelaku, kata Samsul Bahri, mengaku sebagai anggota Polres Lampung Barat.
Keduanya meminta sejumlah uang kepada korban Sanali.
Ketika itu, korban sedang mengobrol dan berfoto selfie bersama teman perempuannya.
"Alasan pelaku, uang tersebut sebagai uang damai karena korban dianggap telah bermesraan di tempat umum," jelas Samsul Bahri.