2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai
Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksi kepada sejoli yang sedang selfie di Lampung Barat. Dengan modus uang damai
"Tetapi karena korban tidak membawa uang, kedua pelaku meminta ponsel milik korban."
"Karena korban ketakutan, 1 unit ponsel milik korban diserahkan kepada kedua pelaku tersebut,” imbuh Samsul Bahri.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, terus Samsul Bahri, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
"Alhamdulillah, kedua pelaku dapat kami tangkap berikut barang bukti yang sudah diamankan, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha XEON GT warna hitam abu-abu dengan Nopol BE 5822 MT, 1 unit ponsel XIAOMI REDMI GO warna putih-hitam dan 1 unit ponsel Samsung warna hitam," tandas Samsul Bahri.
Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz
Kasus polisi gadungan di Lampung lainnya pernah terungkap pada Agustus 2019 lalu.
Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.
Korban bernama Ria Sari (34).
Ia merupakan warga kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Korban ditipu tersangka Dian Afrizal (23), warga Kecamatan Tanjung Ratu Ilir, Lampung Tengah.
Sang polisi gadungan tipu wanita tersebut mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Honda Jazz BE 1908 AX.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris M Hendrik Aprilianto membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung utara.
Selain Dian Afrizal, polisi mengamankan dua pelaku lainnya, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara sebagai penadah mobil.