2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai

Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksi kepada sejoli yang sedang selfie di Lampung Barat. Dengan modus uang damai

Kolase Dokumentasi Polsek Balik Bukit
Tersangka dan barang bukti kasus dua polisi gadungan di Lampung Barat. 2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai. 

“Ketika datang, Dian langsung kami mintai keterangan. Dia mengaku sudah melakukan penipuan terhadap korban,” jelas M Hendrik Aprilianto.

Tersangka utama, Dian Afrizal akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindakan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Sempat Sembunyikan Mobil

Tersangka Dian Afrizal mengaku, setelah membawa mobil milik korban, mobil itu sempat disembunyikan dahulu olehnya.

Ia kemudian menghubungi rekannya Feri untuk menggadaikan mobil tersebut.

Ia menggadai mobil Honda Jazz sebesar Rp 12 juta.

Tersangka mengaku baru pertama kali menipu sebagai polisi gadungan dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

“Saya baru sebulan pakai IG sebagai Kasat Narkoba polres Lampung Utara Andri Gustami berpangkat Bripda,” jelasnya.

Janda Muda Asal Indramayu Ditipu Polisi Gadungan, Pelaku Beraksi Saat Singgah di Rumah Makan

Lamidi, pelaku penadah mobil mengaku, dirinya membayarkan mobil yang dibawa oleh Dian sebesar Rp 12 juta.

Saat itu, Feri yang membawa kepada dirinya untuk membayar biaya rumah sakit.

“Saya juga sudah memastikan mobil ini aman nggak. Dia (Dian Afrizal) bilang aman, ya sudah saya bayar,” katanya. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved