2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai
Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksi kepada sejoli yang sedang selfie di Lampung Barat. Dengan modus uang damai
Serta, Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Dian afrizal sekitar tiga bulan lalu.
Keduanya berkenalan di Instagram.
Percakapan pun berlanjut melalui direct message (DM) Instagram.
Dalam perbincangan tersebut, Dian mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba polres lampung Utara.
Setelah kenal, keduanya memutuskan untuk bertemu di satu warung makan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Pertemuan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2019.
Saat itu, Dian mengaku sebagai orang suruhan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
“Dian langsung pinjam mobil milik korban. Tetapi tidak kembali, dan korban langsung melapor ke Polres lampung Utara,” ujarnya.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim Polres Lampung Utara.
Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya satu unit mobil Honda Jazz yang akan dijual kepada warga di Sidorahayu, Abung Semuli.
Setelah diselidiki, mobil milik korban ternyata sudah digadai kepada Lamidi.
Polisi juga mendapatkan nama Feri Irawan yang melancarkan proses gadai dari pelaku.
“Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 28 Agustus 2019,” kata M Hendrik Aprilianto.
Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi kemudian berusaha menangkap pelaku utama, yakni Dian Afrizal.
Polisi memancing Dian dengan meneleponnya agar datang ke Lampung Utara.
Pertemuan kemudian terjadi di satu warung di Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung utara.