Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua

Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Tersangka penipuan dan penadah mobil curian diamankan Polres lampura. Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.

Korban bernama Ria Sari (34).

Ia merupakan warga kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Korban ditipu tersangka Dian Afrizal (23), warga Kecamatan Tanjung Ratu Ilir, Lampung Tengah.

Sang polisi gadungan tipu wanita tersebut mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil Honda Jazz BE 1908 AX.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris M Hendrik Aprilianto membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung utara.

Janda Muda Asal Indramayu Ditipu Polisi Gadungan, Pelaku Beraksi Saat Singgah di Rumah Makan

Selain Dian Afrizal, polisi mengamankan dua pelaku lainnya, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara sebagai penadah mobil.

Serta, Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Dian afrizal sekitar tiga bulan lalu.

Keduanya berkenalan di Instagram.

Percakapan pun berlanjut melalui direct message (DM) Instagram.

Dalam perbincangan tersebut, Dian mengaku sebagai rekan Kasat Narkoba polres lampung Utara.

Setelah kenal, keduanya memutuskan untuk bertemu di satu warung makan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Pertemuan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2019.

Saat itu, Dian mengaku sebagai orang suruhan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved