Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua

Seorang polisi gadungan tipu wanita dan membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik warga Bandar Lampung.

tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Tersangka penipuan dan penadah mobil curian diamankan Polres lampura. Polisi Gadungan Bawa Kabur Honda Jazz Warga Lampung, Pakai Nama Kasat Narkoba Pangkat Brigadir Dua. 

Tersangka mengaku baru pertama kali menipu sebagai polisi gadungan dengan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

“Saya baru sebulan pakai IG sebagai Kasat Narkoba polres Lampung Utara Andri Gustami berpangkat Bripda,” jelasnya.

Lamidi, pelaku penadah mobil mengaku, dirinya membayarkan mobil yang dibawa oleh Dian sebesar Rp 12 juta.

Saat itu, Feri yang membawa kepada dirinya untuk membayar biaya rumah sakit.

“Saya juga sudah memastikan mobil ini aman nggak. Dia (Dian Afrizal) bilang aman, ya sudah saya bayar,” katanya.

Jangan Mudah Percaya

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Inspektur Satu Andri Gustami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan orang, terutama di media sosial yang mengatasnamakan keluarga maupun teman dirinya.

Ia mengaku, dalam tiga tahun terakhir, sudah banyak pelaku penipuan yang mencatut nama Kasat narkoba Polres Lampung utara.

Korbannya juga berasal dari Kalimantan, Jawa Tengah, dan Aceh.

Polwan Dipecat di Makassar Setelah Foto-fotonya Disebar Polisi Gadungan, Pelakunya Napi di Lampung

“Kalau korban dari Kalimantan, seorang Janda bekerja sebagai pengusaha. Dia tertipu oleh orang yang meminta pulsa, mengatasnamakan saya,” katanya.

Andri menerangkan, jika memang ada yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya cepat melapor ke kantor polisi terdekat.

Hal itu agar pelaku penipuan bisa cepat ditangkap.

Andri Gustami mengungkapkan, pengguna media sosial juga harus cermat, jangan mudah terbujuk rayu oknum yang mengaku pejabat, baik Polri, TNI, maupun pejabat sipil. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved