Berita Lampung
Polda Lampung Lakukan Olah TKP Kasus Diksar Maut Mahepel FEB Unila
Ditreskrimum Polda Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus diksar maut Mahepel FEB Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama kuasa hukum korban diksar maut Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Mahepel FEB Unila).
Polisi bersama petugas dan pengacara serta keempat korban diksar Mahepel FEB Unila mendatangi lokasi diksar di Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran atau kawasan Gunung Betung, Selasa (2/9/2025).
Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel FEB Unila Pratama Wijaya Kusuma dari LBH Sungkai Bunga Mayang, Icen Amsterly mengatakan, pihaknya sengaja datang ke lokasi tersebut bersama pihak Polda Lampung untuk mengawal olah TKP.
"Pada hari ini kami mengawal olah TKP dari penyidik Polda Lampung terhadap tindak pidana penyiksaan yang dialami klien kami Pratama Wijaya Kusuma. Korban Pratama meninggal dunia setelah disiksa oleh para pelaku pada diksar tersebut," kata Kuasa Hukum korban Diksar Mahepel FEB Mahepel FEB Unila, Icen Amsterly, Selasa (2/9/2025).
Ia mengatakan, dengan adanya olah TKP tersebut untuk memperjelas adanya fakta di lapangan.
Perkara ini masih tahap proses dari kepolisian dengan harapan segera ditetapkan tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan, pihaknya datang ke kawasan Gunung Betung dalam proses penyidikan.
"Jadi kegiatan ini merupakan serangkaian dari proses penyidikan, dengan dugaan kasus tindak pidana penganiayaan di Mahepel FEB Unila," ujar Kompol Zaldy Kurniawan.
Ia mengatakan, kegiatan ini dari penyidik melakukan cek dan olah TKP terkait lokasi dilaksanakannya diksar mahepel FEB Unila tersebut.
"Jadi hari ini dicek tempat dari pos-pos yang ada dan juga dari lokasi peserta dan panitia yang mengikuti kegiatan tersebut," terangnya.
Ia mengatakan, penyidikan saat ini dalam proses perkembangan dan menunggu hasil ekshumasi dari pihak kedokteran forensik.
Kemudian setelah keluar nanti akan dilaksanakan proses penyidikan selanjutnya berupa gelar perkara.
"Kami melakukan gelar perkara tersebut masih menunggu hasil dokter forensik terkait ekshumasinya," ujar Kompol Zaldy.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Motif Pembawa Bom Molotov Saat Demo di DPRD Lampung: untuk Bakar-bakaran |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Lampung Keracunan MBG, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan Kualitas |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Calo Pajak Kendaraan di Samsat Lampung Timur |
![]() |
---|
HMI Sampaikan 13 Aspirasi untuk Kapolres dan Bupati Lampung Timur |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tetapkan 3 Tersangka Bom Molotov Saat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.