Berita Terkini Nasional
Siasat Oknum Polisi Kelabui Warga dan CCTV Demi Bunuh Dosen, Kapolres: Bengis
Terkuak siasat Waldi (22) kelabui warga dan kamera CCTV demi menghabisi nyawa mantan pacar sekaligus dosen berinisial EY (37).
Ringkasan Berita:
- Terkuak modus oknum polisi bernama Waldi (22) kelabui warga dan kamera CCTV demi menghabisi nyawa mantan pacar sekaligus dosen berinisial EY (37).
- Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan dalam ekspose yang digelar Minggu (2/11/2025), pelaku sengaja menggunakan rambut palsu atau wig saat beraksi.
- Imbas kebrutalan dan niat korban tersebut, Kapolres menyebutnya bengis dan kejam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Terkuak siasat oknum polisi bernama Waldi (22) kelabui warga dan kamera CCTV demi menghabisi nyawa mantan pacar sekaligus dosen berinisial EY (37).
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Secara sederhana, dosen merupakan pengajar di perguruan tinggi baik universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, maupun akademi.
Hal itu diungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono saat ekspose pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Ia menyebut, pelaku melakukan hal bengis dan kejam.
"Pelaku ini bengis dan kejam," ujar AKBP Natalena, dikutip dari TribunJambi, Minggu (2/11/2025).
Bukan tanpa alasan, pelaku berupaya mengelabui CCTV dan warga sekitar agar tidak curiga. Ia sampai nekat memakai rambut palsu atau wig sebelum menghabisi korbannya secara brutal.
"Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong," lanjut Natalena.
Dari rumah korban EY, Waldi membawa pergi sebuah mobil Honza Jazz, sebuah sepeda motor honda PCX dan sejumlah perhiasan dan ponsel iPhone milik EY. Mobil tersebut ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah indekos pelaku.
Perlu diketahui, jarak antara Muaro Bungo (pusat Kabupaten Bungo) dan Kabupaten Tebo tempat ditemukan mobil korban, sekira 50 kilometer. Jarak tempuh normal jalur darat sekira 1 jam.
Sementara sepeda motor Honda PCX milik EY, ditemukan berada di RSUD H Hanafie Muaro Bungo.
Ditolak Balikan
Oknum polisi yang membunuh dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi, ternyata adalah mantan pacar korban. Ia bertindak nekat karena cintanya ditolak.
Pelaku bernama Waldi dan merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo. Ia berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan korban pada Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif utama aksi keji tersebut diduga karena masalah pribadi dan asmara yang meruncing antara pelaku dan korban.
"Penyelidikan intensif dan analisis fakta yang dilakukan Polres Bungo menemukan ada keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W," jelas AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (2/11/2025), dikutip dari TribunJambi.
"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban," ungkap Kapolres.
Meskipun motif asmara dan masalah pribadi telah terkuak, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi perbuatan tersebut.
| Dosen Muda Ternyata Tewas di Tangan Mantan Pacar, Oknum Polisi Kesal Ditolak Balikan |
|
|---|
| Oknum Polisi Pakai Wig Saat Bunuh Dosen Perempuan di Jambi |
|
|---|
| Alasan Megawati Soekarnoputri Tak Punya HP, 'Semua Orang Ingin Tahu tentang Saya' |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Polisi di Jambi yang Tega Bunuh Dosen Perempuan |
|
|---|
| Murka Ditagih Utang, Ardi Serang Jamal Pakai Parang, Kini Jadi Buruan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Modus-Oknum-Polisi-Kelabui-Warga-dan-CCTV-Demi-Bunuh-Dosen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.