Berita Terkini Nasional
Murka Ditagih Utang, Ardi Serang Jamal Pakai Parang, Kini Jadi Buruan Polisi
Murka lantaran ditagih utang, seorang pria bernama Ardi nekat menyerang rekannya bernama Jamaludin (42) menggunakan parang, kini jadi buruan polisi.
Ringkasan Berita:
- Ardi (pelaku) menyerang rekannya, Jamaludin (42), dengan parang di warung Desa Gunung Melintang, Kuantan Hilir, Kuansing, Riau, Jumat (31/10/2025) malam.
- Aksi brutal itu dipicu kemarahan Ardi setelah ditagih utang oleh korban.
- Jamal mengalami luka serius di tangan, dada, dan leher, lalu dirujuk ke RS di Pekanbaru.
- Pelaku kabur dan kini diburu polisi; ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kuansing - Murka lantaran ditagih utang, seorang pria bernama Ardi nekat menyerang rekannya bernama Jamaludin (42) menggunakan parang.
Alhasil, Jamal yang diserang secara brutal tersebut harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Insiden penyerangan terhadap Jamal tersebut terjadi di satu warung di Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kini, Ardi menjadi buruan polisi setelah kabur seusai membacok Jamaludin.
Parang adalah sejenis senjata tajam berbentuk panjang dan lebar mirip pisau besar, biasanya digunakan untuk menebas atau memotong benda seperti kayu, bambu, atau semak. Parang juga sering digunakan sebagai alat pertanian atau perkakas, namun bisa menjadi senjata berbahaya bila digunakan untuk melukai orang.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunPekanbaru.com, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Edi Winoto, Minggu (2/11/2025) menjelaskan, peristiwa bermula ketika Ardi mendatangi warung tempat Jamaludin nongkrong.
Tanpa basa-basi, Ardi langsung membacok Jamaludin dengan sebilah parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di tangan kiri, dada, dan leher bagian belakang.
Menurut IPTU Edi, penganiayaan bermula saat Jamaludin menagih utang Ardi yang juga belum dilunasi.
Namun, Ardi yang tak punya uang tersulut emosi.
Ia langsung menyerang korban secara membabibuta buta menggunakan sebilah parang yang ia bawa.
"Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas oleh warga."
"Karena lukanya serius, korban dibawa ke RSUD Telukkuantan dan kemudian dirujuk ke Pekanbaru," ujar Edi.
Sementara itu, pelaku Ardi melarikan diri usai melakukan aksinya.
Baca juga: Kesaksian Ihsan Bukan Penyuka Sesama Jenis, Termakan Bujuk Rayu Novrianto
Polisi Buru Pelaku
Mendapat laporan adanya kasus penganiayaan, petugas Polsek Kuantan Hilir langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong pakaian milik korban (satu baju dan satu celana) yang berlumur darah.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Ardi.
“Pelaku sudah kami identifikasi dan masih dalam pengejaran. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas IPTU Edi.
| Mobil Elf Alami Kecelakaan Saat Pulang Berziarah, 4 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kesaksian Ihsan Bukan Penyuka Sesama Jenis, Termakan Bujuk Rayu Novrianto |
|
|---|
| 3 Pertanda Budi Arie Setiadi Mulai Tinggalkan Jokowi |
|
|---|
| Nasib Tragis Dosen Asal Jambi, Diduga Dirudapaksa, Dibunuh dan Dirampok Oknum Polisi |
|
|---|
| Tampang Oknum Polisi Terduga Pembunuh Dosen Wanita di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Murka-Ditagih-Utang-Ardi-Serang-Jamal-Pakai-Parang-Kini-Jadi-Buruan-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.