Berita Terkini Nasional
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK periode 2007–2009 itu meninggal dunia di usia 72 tahun pada hari ini, Sabtu 8 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Kabar duka, mantan Ketua KPK periode 2007–2009 Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025).
- Kabar ini disampaikan Boyamin Saiman, Koordinator MAKI sekaligus mantan kuasa hukumnya. Ia membenarkan rencana salat jenazah di Masjid Asy Syarif ba’da Ashar.
- Boyamin turut meminta doa dan memohon maaf atas segala kesalahan almarhum.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabar duka datang dari Antasari Azhar.
Mantan Ketua KPK periode 2007–2009 itu meninggal dunia di usia 72 tahun pada hari ini, Sabtu 8 November 2025.
Kabar meninggalnya Antasari diungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar.
"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman dilansir dari Tribunnews.com.
"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.
Sosok Antasari Azhar
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.
Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
Antasari Azhar pernah menjadi polemik saat itu.
Dia didakwa dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Ia lolos dari hukuman pidana mati tapi divonis 18 tahun penjara.
Di pengadilan, Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.
Antasari akhirnya bebas pada 2016.
Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Dia bebas murni pada 2017 setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.
| Niat Gagalkan Aksi Curanmor, Satpam Justru Tewas Ditembak |
|
|---|
| Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Luka Bakar hingga Terganggu Pendengarannya |
|
|---|
| Update Oknum Polisi di Jambi Dipecat dari Polri Buntut Bunuh Dosen Perempuan |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sudah Tiba di KPK Seusai Kena OTT |
|
|---|
| Bakso Remaja Gading Ternyata Halal, Petugas Keliru Memberi Label Non-Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/antasari-azhar_20170518_202000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.