Berita Terkini Nasional

Kebenaran Cek Rp 3 Miliar Diungkap Kakek Tarman ke Polisi, Pemberian Teman Kini Hilang

Kakek Tarman membuat pengakuan tersebut kepada polisi dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025).

TikTok Kandang Pacitan
CEK MAHAR NIKAH - Foto Kakek Tarman (kiri) saat menikah dengan Sheila Arika (kanan). Kebenaran cek Rp 3 miliar diungkap kakek Tarman ke polisi. Mahar menikahi Sheila wanita yang lebih muda 50 tahun dari kakek Tarman. 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman (74) memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pacitan setelah tiga kali mangkir.
  • Panggilan terkait laporan warga atas cek Rp 3 miliar yang dipakai kakek Tarman untuk mahar menikahi gadis usia 24 tahun.
  • Warga menduga cek Rp 3 miliar itu palsu sehingga melapor ke polisi.
  • Kepada polisi kakek Tarman mengaku cek itu hasil pemberian teman bisnis dan kini cek tersebut hilang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Soal cek Rp 3 miliar mahar menikahi Sheila Arika (24), kini kakek Tarman (74) membuat pengakuan mengejutkan.

Kakek Tarman membuat pengakuan tersebut kepada polisi dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025).

Akhirnya kakek Tarman memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan setelah tiga kali mangkir.

Pemanggilan tersebut sebagai saksi terlapor atas keberadaan cek Rp 3 miliar yang dipakai kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika.

Tarman menjadi buah bibir setelah menikahi wanita yang terpaut usia 50 tahun darinya.

Tak hanya itu, ia juga menjadi sorotan setelah memberikan mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar yang diduga palsu.

Alhasil Tarman dilaporkan ke polisi oleh dua warga asal Kabupaten Pacitan terkait dugaan cek palsu.

Setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Tarman akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025).

Tarman mendatangi Mapolres Pacitan sekira pukul 20.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Dari pemeriksaan itu terungkap asal-usul cek Rp 3 miliar yang digunakan Tarman sebagai mahar menikahi Sheila Arika.

Kuasa hukum Tarman, Badrul Amali mengatakan, cek itu merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai Tarman 7 tahun lalu.

“Kemarin ditanya oleh kepolisian itu tentang kebenaran cek Rp 3 Miliar. Menurut keterangan ceknya itu benar, didapat dari temannya 7 tahun lalu saat bisnis samurai,” ungkap Badrul, Jumat (7/11/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, rekan yang dimaksud hanya sekadar kenal, sehingga sekarang, Tarman tak bisa berkomunikasi dengan teman yang dimaksud itu.

“Cek itu itu yang dipergunakan. Untuk menjadi mahar pernikahan,” tambah Badrul.

Dalam pemeriksaan itu juga terkuak, cek yang digunakan sebagai mahar itu kini hilang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved