Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Pasutri Pamekasan Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ditangkap dalam Hitungan Jam

Pasutri tersebut tega membakar jasad korban pembunuhan demi terbebas dari perbuatannya menghabisi nyawa korban.

TribunJatim Net Work/Hanggara Syahputra
TERUNGKAP - Polisi berhasil mengungkap misteri jasad pria terbakar hingga hangus di Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (7/11/2025). Ternyata aksi sadis itu dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Yakni pria berinisal N (36), asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kemudian, istri dari N berinisial SA (30). Siasat licik pasutri tutupi pembunuhan berhasil dibongkar polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Siasat licik pasutri menghilangkan jejak pembunuhan di Kabupaten Pamekasa, Madura.
  • Kedua pelaku membakar jasad korban supaya tidak dikenali.
  • Namun polisi berhasil mengidentifikasi jasad yang terbakar sebagai M hingga menangkap pasutri inisial N (36) dan SA (30).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur- Terungkap siasat licik pasangan suami istri ( Pasutri) demi menghilangkan jejak pembunuhan di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pasutri tersebut tega membakar jasad korban pembunuhan demi terbebas dari perbuatannya menghabisi nyawa korban.

Namun upaya pasutri ini tidak dapat mengelabui petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan atas temuan jasad terbakar di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (6/11/2025).

Pelaku menangkap pasutri berinisial N (36) asal Sampang, Jawa Timur dan istrinya SA (30).

Penangkapan kedua pelaku selang beberapa jam identitas korban terungkap berinisial M (35) warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Pada bagian leher korban M ditemukan luka diduga akibat benda tajam.

Tak jauh dari lokasi penemuan jenazah M tersebut, ditemukan sebuah mobil minibus Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi M 1798 NR.

Mobil tersebut diduga kendaraan rental yang digunakan korban sebelum kejadian.

Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno mengatakan penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada jasad ditemukan dalam kondisi terbakar," ujarnya, Jumat (7/11/2025) dikutip dari Tribunjatim.com.

Begitu menerima laporan, pihak desa langsung menuju lokasi.

Dibacok Lalu Dibakar

Tak berselang lama, tim kepolisian dan tenaga medis datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban.

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelakunya yakni N bersama istrinya SA (30). 

"Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Dalam aksinya, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

Dipicu Cemburu

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved