Berita Terkini Nasional
Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri
Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.
Ringkasan Berita:
- Nasib karier Bripda Waldi di kepolisian setelah jadi tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo, Jambi.
- Bripda Waldi akhirnya dipecat dari Polri atas perbuatannya melakukan pembunuhan.
- Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Terungkap nasib karier Bripda Waldi (22) tersangka pembunuhan dosen wanita di Jambi kini dipecat dari Polri.
Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.
Proses sidang etik berjalan lebih dari 12 jam dan Bripda Waldi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.
Sidang KKEP tersebut sebagai tindak lanjut dari perbuatan Bripda Waldi membunuh dosen wanita inisial EY (37).
Pembunuhan dilakukan di rumah korban di Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Selain membunuh, Bripda Waldi membawa kabur sepeda motor, mobil, perhiasan emas serta handphone korban.
Jasad ditemukan dalam kondisi wajah tertutup bantal pada Sabtu (1/11/2025).
Motif pembunuhan yakni sakit hati setelah dihina secara verbal oleh korban.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan pemecatan Bripda Waldi sebagai bentuk komitmen Polri menindak anggota yang melanggar.
"Makanya kita kejar cepat," katanya, dikutip dari TribunJambi.com.
Sejumlah saksi dihadirkan mulai anggota Polres Bungo, dokter RS Bhayangkara serta keluarga korban yang memantau lewat Zoom meeting.
Perwakilan keluarga korban, Alis, menyatakan keluarga berterima kasih ke kepolisian atas sanksi yang dijatuhkan ke Bripda Waldi.
"Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini," tukasnya.
Ia berharap keputusan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang harus dijalani Bripda Waldi.
| Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri |
|
|---|
| Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Niat Gagalkan Aksi Curanmor, Satpam Justru Tewas Ditembak |
|
|---|
| Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Luka Bakar hingga Terganggu Pendengarannya |
|
|---|
| Update Oknum Polisi di Jambi Dipecat dari Polri Buntut Bunuh Dosen Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bripda-Waldi-tersangka-pembunuhan-dosen-wanita-di-Jambi-akhirnya-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.