Berita Terkini Nasional

Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri

Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.

Humas Polda Jambi/TribunJambi.com
SIDANG - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Bripda Waldi akhirnya dipecat. 

Pelaku sempat menghilangkan jejak dengan cara mengepel rumah korban.

"Pelaku ini memang ulet (kekeuh) dalam berkelit. Berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada," paparnya.

Kasus ini menemui titik terang setelah Bripda Waldi terlihat gelisah saat pemeriksaan.(*)

Berita Selanjutnya Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved