Berita Terkini Nasional
Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri
Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Humas Polda Jambi/TribunJambi.com
SIDANG - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Bripda Waldi akhirnya dipecat.
Pelaku sempat menghilangkan jejak dengan cara mengepel rumah korban.
"Pelaku ini memang ulet (kekeuh) dalam berkelit. Berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada," paparnya.
Kasus ini menemui titik terang setelah Bripda Waldi terlihat gelisah saat pemeriksaan.(*)
Berita Selanjutnya Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri |
|
|---|
| Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Niat Gagalkan Aksi Curanmor, Satpam Justru Tewas Ditembak |
|
|---|
| Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Luka Bakar hingga Terganggu Pendengarannya |
|
|---|
| Update Oknum Polisi di Jambi Dipecat dari Polri Buntut Bunuh Dosen Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bripda-Waldi-tersangka-pembunuhan-dosen-wanita-di-Jambi-akhirnya-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.