Berita Terkini Nasional

Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri

Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.

Humas Polda Jambi/TribunJambi.com
SIDANG - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Bripda Waldi akhirnya dipecat. 
Ringkasan Berita:
  • Nasib karier Bripda Waldi di kepolisian setelah jadi tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo, Jambi.
  • Bripda Waldi akhirnya dipecat dari Polri atas perbuatannya melakukan pembunuhan.
  • Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi.

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Terungkap nasib karier Bripda Waldi (22) tersangka pembunuhan dosen wanita di Jambi kini dipecat dari Polri.

Pemecatan Bripda Waldi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.

Proses sidang etik berjalan lebih dari 12 jam dan Bripda Waldi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Sidang KKEP tersebut sebagai tindak lanjut dari perbuatan Bripda Waldi membunuh dosen wanita inisial EY (37).

Pembunuhan dilakukan di rumah korban di Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Selain membunuh, Bripda Waldi membawa kabur sepeda motor, mobil, perhiasan emas serta handphone korban.

Jasad ditemukan dalam kondisi wajah tertutup bantal pada Sabtu (1/11/2025).

Motif pembunuhan yakni sakit hati setelah dihina secara verbal oleh korban.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan pemecatan Bripda Waldi sebagai bentuk komitmen Polri menindak anggota yang melanggar.

"Makanya kita kejar cepat," katanya, dikutip dari TribunJambi.com.

Sejumlah saksi dihadirkan mulai anggota Polres Bungo, dokter RS Bhayangkara serta keluarga korban yang memantau lewat Zoom meeting.

Perwakilan keluarga korban, Alis, menyatakan keluarga berterima kasih ke kepolisian atas sanksi yang dijatuhkan ke Bripda Waldi.

"Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini," tukasnya.

Ia berharap keputusan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang harus dijalani Bripda Waldi.

Keluarga ingin Bripda Waldi dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menerangkan Bripda Waldi sempat mengajak korban makan malam sebelum pembunuhan.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," katanya.

Setiba di rumah korban, Bripda Waldi tersulut emosi karena ucapan korban sehingga terjadi cekcok.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," lanjutnya.

Buat Skenario Perampokan

Bripda Waldi membuat skenario kasus perampokan dengan mengambil barang berharga korban.

Tersangka membawa sepeda motor Honda PCX terlebih dahulu, lalu memarkirkannya ke RSUD H Hanafie Muara Bungo.

Ia kembali ke rumah korban menggunakan ojek online dan membawa kabur mobil Honda Jazz, perhiasan emas serta handphone.

Berdasarkan kesaksian warga, mobil keluar perumahan pada Jumat (30/10/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.

Selama melancarkan aksinya, Bripda Waldi menggunakan wig atau rambut palsu untuk menyamarkan wajahnya di CCTV.

AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan Bripda Waldi telah merencanakan aksinya dengan matang agar terlihat EY dibunuh perampok.

"Dirinya menggunakan sarung tangan dan masker untuk menutupi identitasnya, kemudian motor PCX Merah ini dia taruh di parkiran RSUD Hanafie Bungo dengan gaya polos dan tenang seakan-akan tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Mobil korban ditemukan terparkir di Muara Tebo tak jauh dari kos tersangka.

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, meskipun baru satu tersangka yang ditetapkan," lanjutnya.

AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan Bripda Waldi sempat membantah melakukan pembunuhan dan mengaku tak berada di Muara Bungo saat kejadian.

Pelaku sempat menghilangkan jejak dengan cara mengepel rumah korban.

"Pelaku ini memang ulet (kekeuh) dalam berkelit. Berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada," paparnya.

Kasus ini menemui titik terang setelah Bripda Waldi terlihat gelisah saat pemeriksaan.(*)

Berita Selanjutnya Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved